Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dianggap Aib, Polisi Tak Publikasi Materi Penyidikan Mantan Istri Mario Teguh

AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya memberikan 23 pertanyaan pada mantan istri Mario Teguh itu.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dianggap Aib, Polisi Tak Publikasi Materi Penyidikan Mantan Istri Mario Teguh
Repro/Kompas TV
Ario Kiswinar Teguh bersama sang ibunda, Aryani Soenarto serta tim kuasa hukumnya, saat ditemui di gedung Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Aryani Soenarto, ibu kandung Ario Kiswinar Teguh untuk mendalami laporan yang dilakukan olehnya pada 5 Oktober 2016 lalu.

Menggunakan baju lengan panjang dan kerudung berwarna biru, Ariyani Soenarto tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016) pukul 10.00 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya.

Usai memeriksa Ariyani, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

AKBP Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya memberikan 23 pertanyaan pada mantan istri Mario Teguh itu.

"Dalam pemeriksaan hari ini saya memeriksa bu Ariyani sebagai pelapor dan korban dalam pasal 310 dan 311 mengenai pencemaran nama baik," kata Budi Hermanto.

Budi Hermanto menambahkan, pemeriksaan Aryani tersebut guna mendalami dan menggali materi mengenai pencemaran nama baik yang ia laporkan.

"Intinya apa yang disampaikan bu ar ke penyidik harus digali. Materi tak bisa dipublikan karena masalah aib," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Intinya pelapor kooperatif semua yang dibutuhkan, seingga kami menggali, kami akan memeriksa beberapa saksi lagi," ujar Budi Hermanto. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas