Kubu Reza Artamevia Berikan Bukti Transfer Pembelian Narkoba
Ramdan Alamsyah menjelaskan, hari ini Reza memberikan kesaksian dalam Laporan Pengaduan (LP), terkait dugaan penipuan aspat yang ia buat
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Reza Artanevia (41) penuhi panggilan penyidik, untuk memberikan keterangan terkait laporannya yang ia buat pada Jumat (7/10/2016).
Reza tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016) pukul 11.10 WIB bersama dengan anak bungsunya, Aaliya Massaid dan kedua kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan Muhammad Kamil.
Sekitar empat jam memberikan keterangan ke penyidik Renakta Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, janda Adjie Massaid ini mengumbar senyum ke awak media, yang sudah menantinya.
Ramdan Alamsyah menjelaskan, hari ini Reza memberikan kesaksian dalam Laporan Pengaduan (LP), terkait dugaan penipuan aspat yang ia buat beberapa hari lalu.
"Reza mendapatkan 29 pertanyaan dari penyidik seputar aspat dan rutinitas pemakaian aspat ketika di padepokan Gatot," kata Ramdan.
Ramdan menambahkan, Reza pernah melakukan tes urine pada tahun 2006 lalu dan hasilnya negatif.
Sehingga, banyak pihak yang menganggap pihaknya membalikan fakta-fakta keterlibatan Reza dalam kasus Gatot.
"Yang namanya aspat ini diketahui dari kata-kata dan ucapan Gatot, pada saat berada di padepokan," ucapnya.
Lanjut Ramdan, Gatot pernah mengatakan kalau aspat atau narkotika jenis sabu-sabu adalah makanan jin, malaikat, dan stimulan seperti vitamin.
"Selanjutnya kami sudah menyiapkan bukti-bukti. Tadi kami sudah memberikan bukti transfer yang diminta Gatot untuk pembelian aspat ini," ujar Ramdan Alamsyah.