Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sang Kakak Diduga Diperas Rp1 Miliar, Mantan Suami Dea Mirella Laporkan Oknum Polisi

Musisi Muhammad Abdu Elif Ritonga (46) alias Eel Ritonga, mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sang Kakak Diduga Diperas Rp1 Miliar, Mantan Suami Dea Mirella Laporkan Oknum Polisi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Eel Ritonga saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016). Kedatangan Eel terkait penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh empat oknum polisi Polres Padang Sidimpuan, Sumatra Utara sebesar 1 miliar rupiah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Muhammad Abdu Elif Ritonga (46) alias Eel Ritonga, mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kamis (27/10/2016) siang.

Mantan personel ADA Band ini terlihat sendirian mendatangi Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tak terlihat orang lain apalagi Kuasa Hukum mendampingi Eel.

Apa maksud mantan suami Dea Mirella ini mendatangi Mabes Polri?

Ternyata Eel mengadukan empat oknum polisi anggota Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, yang diduga telah melakukan tindak pemerasan terhadap kakak laki-lakinya, Muhammad Darwin Ritonga.

Eel mengatakan, Darwin menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan empat oknum polisi, yakni AKP DS, Ipda JJ, Aipda YK dan Aipda ID.

Saat kejadian, Darwin mengaku dimintai uang sebesar Rp 1 miliar.

Berita Rekomendasi

Nilai tersebut jauh lebih kecil yang permintaan awal, yakni dari Rp 3 miliar.

Uang itu diminta sejumlah oknum polisi tadi untuk menutup kasus dugaan tindak penggelapan yang dilakukan Darwin pada 2014.

Padahal di kasus yang juga melibatkan Muhammad Tohir Ritonga, adik tiri Eel, itu tidak pernah ada dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

“Mereka telah merekayasa laporan," kata Eel usai mengadukan keempat oknum polisi tadi ke Sentra Pelayanan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Menurut Eel, laporan kemudian dituduhkan kepada abangnya yang disebutkan telah melakukan pengelapan.

"Padahal tidak ada kasus penggelapan sama sekali didalamnya, tapi memang sengaja di setting seperti itu,”

Sebelum ke Mabes Polri, Eel juga melaporkan oknum perwira menengah Polri itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Sumatera Utara (SU), Rabu (26/10/2016).

“Yang diperas abang saya, keluarga kami,” tegas Eel.

Langkah Eel mengadu ke Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri agar Darwin memperoleh keadilan.

Meski begitu, Eel mengkhawatirkan eratnya persaudaraan di daerah tersebut akan menghambat proses hukum yang sedang berlangsung di Polda SU.

“Saya minta pemeriksaannya didampingi Mabes Polri. Mungkin ada banyak intervensi disana jika tidak didampingi,” ucap Eel. (jhs)

Selengkapnya, Baca di Harian Warta Kota Edisi Jumat 28 Oktober 2016

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas