Gatot Brajamusti Akan Hadapi Sidang Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Gatot Brajamusti, akan menghadapi sidang kasus kepemilikan senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK serta kepemilikan ratusan butir peluru.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
![Gatot Brajamusti Akan Hadapi Sidang Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gatot-brajamusti-3_20161028_214125.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PARFI, Gatot Brajamusti, akan menghadapi sidang kasus kepemilikan senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK serta kepemilikan ratusan butir peluru.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan sidang segera digelar karena berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas sudah dikirim ke JPU pada Jumat, 11 November 2016," ujar AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).
Dia menjelaskan, penyidik masih menunggu kabar dari pihak kejaksaan apakah berkas itu dinyatakan lengkap atau masih kurang.
Menurut dia, jika berkas masih dinyatakan kurang, penyidik segera melengkapi berkas sesuai arahan pihak kejaksaan.
"Ya, kami saat ini masih menunggu kabar, kalau langsung dinyatakan lengkap, kemudian bisa dilakukan pelimpahan (barang bukti dan tersangka,-red)," kata Budi Hermanto.
Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri menemukan dua pucuk senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK saat menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (29/8/2016).
Dari penggeledahan, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram. Polisi juga mendapati 30 jarum suntik, sembilan buah bong, tujuh cangklong, dan 39 korek gas dari rumah Aa Gatot.
Selain itu, polisi menemukan tiga kotak yang berisi 500 butir amunisi kaliber 9 milimeter dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto. Ada juga satu ekor harimau Sumatera yang sudah di-offset dan satu ekor elang Jawa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.