Ini yang Diakui Gatot Brajamusti di Hadapan Polisi Sebelum Jadi Tersangka Pencabulan
Gatot Brajamusti alias Aa Gatot ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual beberapa waktu lalu setelah mengakui perbuatannya kepada penyidik
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Brajamusti alias Aa Gatot ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual beberapa waktu lalu setelah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Namun kuasa hukum Aa Gatot, Achmad Rifai membantah bahwa kliennya mengaku telah melakukan tindak pelecehan.
Rifai menceritakan ketika Aa Gatot menjalani pemeriksaan, tidak ada sama sekali pertanyaan yang mengarahkan bahwa kliennya mengakui tuduhan tindakan pemerkosaan.
Ia pun tidak habis pikir dari mana adanya pengakuan yang diungkapkan kliennya.
"Saat kami mendampingi pemeriksaan tanggal 10 minggu lalu, sebenarnya di sana tidak ada pertanyaan sebagaimana yang disampaikan seolah-olah tersangka mengakui semua pertanyaan tersebut, itu tidak ada," ujarnya saat ditemui di kantornya di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
"Yang diakui Aa bukan proses pencabulan. Aa ditanya apakah pernah berhubungan seks? 'Sudah dengan pacar saya'. Lalu kenapa dia tidak memproses pacarnya lebih dahulu daripada Aa. Misal dibilang masih di bawah umur, kan sudah dilakukan dengan pacarnya lebih dulu," sambungnya.
Justru ketika itu pertanyaan yang diajukan oleh penyidik hanya pertanyaan umum saja dan tidak tekait dengan kasus dugaan tindak pelecehan seksual.
"Pertanyaannya, apa saudara keadaan sehat? Siap dites DNA? Lalu soal kronologi kejadian. Makanya kalau kemarin ada yang bilang mengakui, itu mengakui yang mana?" sesalnya.
Selain itu hubungan Aa Gatot dengan korban yang berinisial CT sudah terjalin cukup lama.
Bahkan diakui bahwa keduanya pernah melakukan hubungan intim secara sadar.
Alhasil ia pun mempertanyakan bagaimana mungkin adanya tindak pelecehan seksual dalam kasus ini.
"Dijelaskan saat berhubungan terlapor menanyakan 'apa kamu sudah melakukan hubungan seks?' dijawab "sudah dengan pacar saya'. Maka dimana ada pemerkosaan dan pelecehan seks? Itu sangat tidak masuk akal," ujarnya.
Rifai menegaskan ada miskomunikasi yang dilakukan pihak berwajib dalam proses hukum Aa Gatot.
Seharusnya aparat menggunakan tes visum untuk membuktikan dugaan pelecehan seksual.
"Kalau ada dugaan tersebut, yang dipakai bukan tes DNA dong," ucapnya. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.