Indro Warkop Berharap Penganiaya Amirulloh Minimal Dihukum Seumur Hidup
Bintang film legendaris Drs H Indrodjojo Kusumonegoro alias Indro Warkop (58) menegaskan kalau hukum di Indonesia, harus ditegakan seadil-adilnya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film legendaris Drs H Indrodjojo Kusumonegoro alias Indro Warkop (58) menegaskan kalau hukum di Indonesia, harus ditegakan seadil-adilnya.
Indro menegaskan hal ini saat menanggapi kematian Amirulloh, Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Amirulloh meninggal dunia pada Rabu (11/1/2017) dini hari, akibat mendapatkan kekerasan dari seniornya di sekolah.
Meski sudah beberapa kali kejadian seorang taruna pendidikan meninggal dunia akibat mendapat kekerasan dari seniornya, Pemerintah tidak menghukum tegas pelaku dan kepala sekolahnya.
"Intinya, hukum kita gak jalan, hukum kan harusnya berbasiskan keadilan. Hakim punya kekuasaan menentukan keadilan, itu harus berbasiskan karena mereka itu calon-calon pemimpin, bisa jadi pelayar yang hebat," kata Indro Warkop.
Hal itu ia katakan ketika ditemui di Kantor Falcon Pictures, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017) usai menghadiri acara jumpa pers film 'Si Juki The Movie'.
Oleh karena itu, menanggapi kasus kematian Taruna STIP, Indro mengatakan kalau hukuman yang pas bagi pelaku adalah hukuman seumur hidup.
"Minimal seumur hidup. Memang menjadi naif kehilangan berapa orang. Tapi kita hilangkan bibit-bibit jelek di kita ini," ungkapnya.
Menurut Indro, ia memang tidak mengetahui bagaimana sistim dan aturan di STIP atau sekolah yang dimiliki oleh Pemerintahan.
Namun, hukum di Indonesia tidak membuat pelaku kriminal apapun jera dan berdampak bagi semua orang yang ingin bertindak jahat.
"Banyak banget contohnya yang belum berjalan tegas hukumnya. Seperti narkoba yg harus dihukum mati, tapi enggak mati juga sampai sekarang," ucap Indro Warkop. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.