3 Fakta Terungkap dari Sidang Cerai Perdana Aming dan Evelyn
Sejauh ini Aming tidak pernah jelas mengungkap penyebab ia mengajukan cerai.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).
Seperti diketahui, Aming yang pertama melayangkan gugatan cerai kepada istrinya.
Ia mendaftarkan permohonan cerai ke pengadilan.
Aming menikahi Evelyn di Bandung pada 4 Juni 2016.
Baru delapan bulan biduk rumah tangga mereka berjalan.
Sejauh ini Aming tidak pernah jelas mengungkap penyebab ia mengajukan cerai.
Kabarnya, perceraian Aming dan Evelyn ini disebut-sebut karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
1. Bertemu tak saling menyapa
Sidang perdana kali ini beragendakan mediasi.
Aming datang lebih dulu bersama kuasa hukumnya pada pukul 09.15 WIB.
Disusul 20 menit kemudian oleh Evelyn didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
Baik Aming dan Evelyn tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Aming terlihat begitu tegang dan menghindar ketika ditanyai kesiapannya menjalani sidang perdana.
Sedangkan Evelyn tampak lebih santai.
Ia melempar senyum sebelum memasuki ruang mediasi bersama kuasa hukumnya.