Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Harapan Ridho Rhoma Kandas, BNNP Memastikan Pedangdut Ini Tak Bisa Direhabilitasi karena Alasan Ini

- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memastikan Ridho Rhoma (28) tidak dilakukan rehabilitasi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Harapan Ridho Rhoma Kandas, BNNP Memastikan Pedangdut Ini Tak Bisa Direhabilitasi karena Alasan Ini
NOVA/ICHA
Ridho Rhoma 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memastikan Ridho Rhoma (28) tidak dilakukan rehabilitasi.

‎Ridho akan menghuni penjara hingga majelis hakim memutuskan perbuatannya.

"Dia dipastikan tidak akan diusulkan tim assesment mendapat perawatan selama menunggu keputusan pengadilan. Sebab, dia bukan korban, dia pelaku pengguna Narkoba," tegas Kepala BNNP DKI, Brigjen (Pol) Johnypol Latupeirissa, saat dihubungi, Selasa (28/3/2017).

Baca: Dikenal Bergaya Hidup Sehat, Ridho Rhoma Tak Terlihat sebagai Pemakai Narkoba

Johnypol beralasan, bila Ridho merupakan korban, maka dia atau keluarganya akan lebih dahulu melapor sebelum ditangkap.

Terlebih penggunaan sabu yang dilakukan Ridho telah berlangsung sudah dari dua tahun.

"Pengakuannya sudah dibenarkan hasil uji darah dan rambut yang dilakukan BNN," tandas Johnypol.

Berita Rekomendasi

Pernyataan Johnypol demikian, sebagaimana komitment Kepala BNN, Komjen (Pol) Budi Waseso yang mengatakan akan memberikan rehabilitasi dan merawat pengguna narkoba yang melapor.

Sementara bagi yang ketangkap akan dipenjara.

Sebelumnya, ‎Ridho Rhoma ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) pukul 04.00.

Di mobil yang dikendarai Ridho, polisi mendapat paket sabu 0,76 gram.

Polisi juga menangkap kurir sabu berinisial Mohammad Sofyan. Dia ditangkap pukul 09.00 di sebuah apartemen di kawasan Jalan Thamrin.

Terlebih, saat mengutip pernyataan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto yang menyatakan Ridho telah dua tahun mengonsumsi sabu, dan dalam enam bulan terakhir dia setiap sehari sampai dua hari sekali menghabiskan satu gram sabu.

Pedangdut Ridho Rhoma seusai menjalani pengambilan sample darah, urine dan rambut dikantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017). Dengan wajah ditutupi topeng hitam, Ridho Rhoma berjalan menuju mobil dengan pengawalan ketat dari pihak penyidik Polres Jakarta Barat. Tribunnews/Jeprima
Pedangdut Ridho Rhoma seusai menjalani pengambilan sample darah, urine dan rambut dikantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017). Dengan wajah ditutupi topeng hitam, Ridho Rhoma berjalan menuju mobil dengan pengawalan ketat dari pihak penyidik Polres Jakarta Barat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Johnypol menegaskan bila Ridho melakukannya secara sadar atas pilihannya sendiri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas