Penggemar Program Musik Dahsyat Siap-siap Tak Bisa Nonton! Tayangannya Terancam Dihentikan Selamanya
Tayangan Dahsyat terancam tak bisa menemui pemirsa setianya jika kembali kedapatan adegan melanggar aturan. Apa saja itu?
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Langgar Norma Kesopanan
Seperti dikutip dari laman resmi KPI Pusat, program yang ditayangkan di RCTI pada 8 Februari 2017 pukul 09.11 WIB dan 1 Maret 2017 pukul 08.49 WIB kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.
Menurut keterangan KPI Pusat, pelanggaran yang dilakukan "Dahsyat" adalah memuat perkataan yang merendahkan seperti “p’a”, “pangeran sawan”, “ular kadut”, dan “jenglot”.
Selain itu, ada pula adegan seorang pria yang mengendarai mobil dengan maju, mundur, dan lalu mengerem mendadak dengan kondisi terdapat pria lain di dalam bagasi yang tertutup pada mobil tersebut.
Menurut KPI, hal-hal tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan terhadap anak, serta penggolongan program siaran.
Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, muatan perkataan dan perilaku tersebut seharusnya tidak ditayangkan karena dapat memberi pengaruh buruk pada khalayak yang menonton.