Inul Daratista Kesandung Masalah Lagi, Kini Dilaporkan Korban Kebakaran Rumah Karaoke Miliknya
Merasa tak ada kejelasan, Adie Mohawk suami dari Sylviana kroban jiwa atas terbakarnya tempat hiburan Inul Vista Manado menuntut Inul.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Masalah sepertinya datang bertubi-tubi menghampiri pedangdut Inul Daratista.
Setelah terjerat kasus dugaan penghinaan agama hingga ada aksi boikot Inul, kini ia dihadapkan lagi pada masalah lainnya.
Merasa tak ada kejelasan, Adie Mohawk suami dari Sylviana kroban jiwa atas terbakarnya tempat hiburan Inul Vista Manado menuntut Inul.
Adie menggelar jumpa pers di kantor H.B.L lawfirm dan menunjuk Henry Indraguna sebagai Kuasa Hukumnya menghadapi Inul.
Sebagaimana dilansir, tempat hiburan Inul Vista d Manado mengalami musibah kebakaran pada 2015.
Namun sampai sekarang belum ada kejelasan tentang proses hukum kejadian tersebut. Hal ini yang membawa Henry Indraguna ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga korban Sylviana.
Pasal yang akan dilaporkan adalah 263 KUHP dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang menyebabkan kerugian orang lain dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana.
"Kita akan laporkan dengan pasal 263 KUHP dengan dugaan pemalsuan dokumen yang dapat merugikan orang lain dengan ancaman hukuman 6 tahum penjara." ungkap Henry di kawasan Permata Hijau,Jakarta Selatan (31/3/2017).
Dokumen yang dimaksudkan sebagai dokumen palsu adalah bukuti perjanjian atas ganti rugi pihak Inul kepada pihak korban Sylviana.
Dimana menurut pengakuan pihak korban perjanjian yang beredar di media berbeda dengan dokumen yang di tandatangani pihak korbam.
"Menurut mertua saya itu beda perjanjiannya nggak ada tulisan tangan dan coretan Tipe-x di sana." ungkap adie suami Sylviana.
Henry Indraguna juga menghimbau kepada pihak Inul untuk segera menunjukkan etikat baik kepada keluarga Sylviana mengingat kejadian ini mengakibatkan korban jiwa.
"Kita kasih waktu 3 x24 jam kepada pihak Inul untuk etikat baik kepada keluarga klien kami, meraka sudah jauh-jauh ke Jakarta ya minimal ditemui lah, kalau tidak nanti kita laporkan." tambah Henry. (Grid.ID/Gerwyn Hermawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.