Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ridho Rhoma Jalani Rehabilitasi Medis di RSKO Cibubur karena Ketergantungan pada Narkoba

Ridho akan menjalani rehabilitasi medis lantaran pelantun "Moving On" itu memiliki ketergantungan pada narkoba.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ridho Rhoma Jalani Rehabilitasi Medis di RSKO Cibubur karena Ketergantungan pada Narkoba
Warta Kota/Nur Ichsan
Ridho Rhoma menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). Hasil pemeriksaan ia dinilai positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menjelaskan penyanyi Ridho Rhoma akan ditempatkan di panti rehabilitasi medis RSKO Cibubur.

"Tadi sore tim penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya saudara RR akan ditempatkan di tempat rehabilitasi medis RSKO Cibubur sampai dengan proses penyidikan selesai di tingkat penyidik," kata Suhermanto di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (3/4/2017).

Ridho akan menjalani rehabilitasi medis lantaran pelantun "Moving On" itu memiliki ketergantungan pada narkoba.

"Rehab medis, statusnya pengobatan di RSKO, karena yang bersangkutan ketergantungan dari narkoba," ujarnya.

Sebelumnya tim kuasa hukum Ridho Rhoma juga mengajukan permohonan agar penyanyi berjuluk pangeran dangdut itu bisa direhabilitasi.

Kuasa hukum Ridho, Krisna Murti, mengatakan kliennya membutuhkan rehabilitasi karena posisinya hanya sebagai pengguna atau penyalah guna.

"Dia (Ridho) yang pasti korbanlah. Ridho ngerokok aja enggak pernah. Ridho ini kan bukan perokok yang aktif, bukan peminum, bukan apa dan sebagainya," ucap Krisna, Minggu (26/3/2017).

Berita Rekomendasi

Karena itu pihaknya mengajukan permohonan tes assessment untuk Ridho. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu pun sudah menjalani rangkaian assessment sepanjang pekan lalu.

Sementara itu pihak kepolisian menegaskan, jika Ridho menjalani rehabilitasi, proses hukumnya tetap berjalan.

Sintia Astarina/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas