Kasus Mengendap, Akun Eks Istri Mario Teguh Unggah Surat Terbuka, Nama Jokowi Disebut
Sebuah akun Facebook Aryani Soenarto menuliskan surat terkait kasusnya yang lama mengendap, isinya menyebut nama Jokowi.
Penulis: Rendy Sadikin
Pihak Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto melaporkan Mario Teguh terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Ferry menambahkan, selain menjelaskan kronologi, pihak Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto pun membawa bukti-bukti rekaman pernyataan Mario Teguh saat siaran langsung dalam program acara Sapa Indonesia Pagi di KompasTV.
"Bentuk rekaman itu berupa soft copy yang ditaruh di USB flashdisk. Untuk kronologi, kami ceritakan dari mulai Mario Teguh pacaran dengan Bu Aryani sampai dengan mereka bercerai," ucapnya.
"Tidak cuma itu, kronologi yang kami ceritakan sampai dengan Mario Teguh dan Aryani Soenarto melahirkan seorang anak yang bernama Ario Kiswinar Teguh, yang lahir di RS Asih, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," sambungnya.
Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto yang hadir dalam laporan dan memberikan penjelasan kronologi di Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya hanya menanggapi singkat mengenai laporan tersebut.
"Tunggu proses ajalah. Ini kan ada proses, percayakan kepada mereka (penyidik) saja," kata Ario Kiswinar Teguh.
Selain itu, Ferry menjelaskan, usai memberikan penjelasan, pihak penyidik rupanya sudah membentuk tim untuk menangani kasus tersebut.
"Tadi sih penyidik sudah bentuk tim untuk tangani kasus ini. Kita lihat sajalah nanti. Kalau Mario terus menghindar, biar penyidik saja yang menangani," kata Ferry.