Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Evelyn Beberkan Kliennya dan Aming Masih Berhubungan Intim Saat Proses Cerai

Dalam pertemuan itu Aming dan Evelyn melakukan hubungan suami istri, padahal mereka sedang dalam proses perceraian.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pengacara Evelyn Beberkan Kliennya dan Aming Masih Berhubungan Intim Saat Proses Cerai
Tribunnews/Nurul Hanna
Evelyn Nada Anjani, istri dari komedian Aming Sugandhi, didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna (kanan) saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2017). Evelyn Nada Anjani mengaku pasrah dengan kelanjutan rumah tangganya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan cerai Aming Sugandhi (36) dengan istrinya, Evelyn Nada Anjani (25).

Persidangan cerai tersebut beragendakan pembuktian dari pihak termohon (Evelyn), dan kesaksian dari pihak pemohon (Aming), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Jumat (19/5/2017).

Persidangan yang berlangsung pada pukul 09.50-11.50 WIB itu, menghadirkan tiga orang saksi dari pihak Aming, yakni Astrid, Yusuf, dan Uwi Birowo.

Kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna menjelaskan, dalam persidangan, ia meminta agar Aming melakukan sumpah pemutus.

"Tadi Aming sudah lakukan sumpah pemutus di majelis hakim. Kami yang minta dan dikabulkan majelis hakim," kata Henry Indraguna.

Sumpah tersebut atas dasar telah terjadi pertemuan antara Aming dan Evelyn pada 14 dan 15 Maret 2017.

Dalam pertemuan itu Aming dan Evelyn melakukan hubungan suami istri, padahal mereka sedang dalam proses perceraian.

Berita Rekomendasi

"Pada 14 dan 15 Maret itu ya kalau enggak salah, saat kejadian di-upload foto. Dikatakan di situ katanya mereka kumpul lagi, saling peluk-peluk, itu loh foto tersebut. Kejadian saat itu ada kesepakatan bercerai baik-baik," papar Henry.

"Kalau memang sudah ada perceraian baik-baik, seharusnya ya tidak terjadi lagi dong peristiwa ini. Dini hari jam 2 itu, dan besok sorenya tidak jadi lagi dong, peristiwa diulang lagi. Yang kedua kalau memang sudah mau bercerai. Itu kan ada buktinya, fotonya. Tadi sudah diajukan ke majelis," sambungnya.

Ketika dipertegas kembali, Henry menegaskan dalam pertemuan tersebut, telah terjadi hal yang bisa disebut sebagai aib rumah tangga Aming dan Evelyn.

"Yang jelas yang mereka lakukan itu yang dilakukan suami istri lah.‬ Hubungan yang biasa suami istri itu, intim lah," jelasnya.

Henry menjelaskan, hubungan intim tersebut tidak boleh dilakukan lagi oleh Evelyn dan Aming, karena memang rumah tangga mereka sedang dalam proses talak atau cerai.

"Namanya sudah sepakat cerai dan talaknya sudah, permohonan cerai sudah, ketemu dengan orangtuanya sudah. Sudah diserahkan lagi katanya, selanjutnya katanya sudah ada kesepakatan, kenapa kok begitu lagi?" papar Henry Indraguna.

WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO‬‬

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas