Kuasa Hukum Evelyn Bawa Bukti Foto dalam Persidangan Yakni Kemesraan Aming Evelyn
Henry Indraguna selaku kuasa hukum Evelyn mengatakan, dalam persidangan yang digelar pada Jumat (19/5/2017), Aming mengakui semua foto yang menjadi bu
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Henry Indraguna selaku kuasa hukum Evelyn mengatakan, dalam persidangan yang digelar pada Jumat (19/5/2017), Aming mengakui semua foto yang menjadi bukti pihak Evelyn kepada majelis hakim.
Bukan foto KDRT, bukan foto selingkuh, melainkan foto yang menujukkan Aming dan Evelyn masih saling sayang.
"Ada foto menunjukkan kasih sayang kedua belah pihak. Ada menunjukkan kedua belah pihak masih saling mencintai dan menyayangi. Akan tetapi tadi dibantah oleh Aming katanya karena terpaksa," ujar Henry di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Henry menekankan pada tanggal 14 dan 15 Maret sempat terjadi pertemuan antara Aming dengan Evelyn membicarakan perceraian dengan baik-baik.
Akan tetapi, terjadi sebuah peristiwa yang meninggalkan tanda merah bekas ciuman Evelyn di bawah leher Aming.(*)