Kapolda Metro Jaya Sebut Ada Pengacara Tampar Polisi Usai Penangkapan Putra Jeremy Thomas
"Ada kok, barang buktinya ada. Sebentar, ini kan kami sedang urut (runutkan). Dalam satu atau dua hari, kami akan jelaskan," kata Kapolda
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengaku mendapat laporan adanya penamparan dari pengacara setelah tim Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan penangkapan putra aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas (19), di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) malam.
Demikian disampaikan M Iriawan saat dikonfirmasi wartawan soal dugaan pemaksaan pengakuan dengan kekerasan yang dilakukan anggota Polres Bandara Soetta saat menangkap Axel Matthew, di komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
"Ada kok, barang buktinya ada. Sebentar, ini kan kami sedang urut (runutkan). Dalam satu atau dua hari, kami akan jelaskan secara rinci karena ita akan urut dari awal," kata Iriawan.
"Karena beberapa saksi mengatakan waktu penangkapan itu (Axel Matthew) melawan dan ada yang mengatakan anggota kami ditampar oleh pengacaranya," sambungnya.
Menurut Iriawan, hasil pengecekannya, proses penangkapan tim Satnaekoba Polres Bandara Soetta terhadap Axel Matthew terkait dugaan pemesanan happy five di Hotel Crystal Kemang pada Sabtu malam lalu adalah telah sesua prosedur.
Meski begitu, lanjut Iriawan, kepastian ada tidaknya dan apa saja dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota-anggota tersebut masih menunggu hasil investigasi dari Propam Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut memastikan ada sanksi tegas kepada para anggota itu jika benar melakukan pelanggaran dalam proses penangkapan terhadap putra Jeremy Thomas.
"Jadi, mohon waktu satu atau dua hari. Nanti akan dijelaskan secara rinci tentang kejadian sebenarnya. Termasuk kalau anggota kami salah, akan kami tindak," ujarnya.
"Kalau dari pihak mereka salah, kami akan lakukan penindakan juga. Propam sedang bekerja untuk internal. Yang eksternalnya sedang mendalami perilaku pelaku tersebut, sambungnya.
Senin (17/7/2017) kemarin, Jeremy Thomas melaporkan dugaan pelanggaran etik, profesi dan disiplin delapan anggota Satnarkoba Polres Bandara Soetta ke Propam Polri.
Menurut Jeremy, putra pertamanya, Axel Matthew, dijebak dan dipaksa dengan kekerasan hingga babak belur untuk mengaku terlibat kasus narkoba temannya di Hotel Crystal Kemang pada Sabtu malam sebelumnya.
Bahkan, saat Jeremy, istri, pengacara datang bersama anggota Jatanras Polda Metro Jaya ke hotel tersebut, para anggota Polres Bandara Soetta yang menangkap Axel Matthew tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota hingga surat perintah penangkapan.
Lebih parahnya, Jeremy mencium bau aroma minuman alkohol saat berbicara dengan anggota tersebut.
Setelah adu mulut di hotel itu, akhirnya putra Jeremy Thomas dilepaskan karena tidak ada bukti narkoba yang ditemukan darinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.