Hanya karena Salah Ketik Kata Ini, Gugatan Cerai Istri Donny Kesuma Harus Direvisi
Agenda sidang gugatan cerai Yuni Indriyati dan aktor sekaligus olahragawan Donny Kesuma pada Senin (31/7/2017) masih dalam tahap revisi surat gugatan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agenda sidang gugatan cerai Yuni Indriyati dan aktor sekaligus olahragawan Donny Kesuma pada Senin (31/7/2017) masih dalam tahap revisi surat gugatan.
Poin yang direvisi oleh pihak penggugat adalah perbaikan kata "perihal" menjadi "hal" dalam surat gugatan cerai. Dalam revisi itu tidak ada poin yang ditambahkan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum pihak penggugat usai sidang.
"Tidak ada poin yang ditambahkan, cuma salah ketik aja. Perihal harusnya diketik hal," ujar Griyo Mandraguna, SH pada Senin (31/7/2017) di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Seperti diketahui sebelumnya, isi poin dalam surat gugatan cerai yang diajukan penggugat sebelumnya yang tidak berubah adalah penetapan hak asuh anak dan nafkah anak.
Sidang revisi gugatan di ruang sidang nomor 1 Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat tersebut berlangsung hanya lima menit.
Sidang tidak dihadiri pihak penggugat yaitu Yuni Indriyati dan pihak tergugat yaitu Donny Kesuma.
Namun utusan pihak tergugat Donny Kesuma menolak berkomentar dan terkesan menghindar dari wartawan usai sidang yang berlangsung tertutup itu.