Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Anaknya Tersangkut Narkoba Belum Tuntas, Kini Jeremy Thomas Jadi Tersangka Penipuan

Jeremy Thomas (46), ayah Axel yang juga bintang film dan sinetron yang ketiban sial.Jeremy ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Anaknya Tersangkut Narkoba Belum Tuntas, Kini Jeremy Thomas Jadi Tersangka Penipuan
Tribunnews/Abdul Qodir
Aktor Jeremy Thomas (kanan) melaporkan dugaan penyekapan dan pengeroyokan disertai pengambilan barang-barang anaknya, Axel Matthew (19) oleh sejumlah oknum polisi ke Divisi Propam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017). 

Dalam laporan polisinya, Patrick merasa tertipu oleh Jeremy dan mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar.

Pinjam Nama

Lantaran kisruh kepemilikan villa di Bal, Jeremy juga dilaporkan Patrick ke Polda Metro Jaya.

Patrick menjalani pemeriksaan pertama oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan Jeremy pada 31 Juli 2015.

Menurut Firman Candra, pengacara Patrick ketika itu, kliennya menuding Jeremy melakukan penipuan dan penggelapan.

“Awalnya Pak Patrick membutuhkan uang, lalu nama Jeremy hanya sebatas dipinjam saja dalam perjanjian kerjasama notaris. Jadi dia broker dan Pak Patrick owner (pemilik vila untuk jaminan),” kata Firman menjelaskan, Jeremy sebagai broker biasa mengatur pinjaman dan menawarkan diri ke Patrick karena punya banyak kenalan di perbankan dan kredibel.

Patrick yang memiliki vila di Ubud, Bali, pun percaya pada Jeremy.

Berita Rekomendasi

Menurut Firman, vila itu milik Patrick sejak 1999. “Kalau diklaim Jeremy Thomas miliknya, itu salah besar,” ujarnya.

Firman menambahkan, tujuan Patrick meminjam nama Jeremy supaya mendapatkan pinjaman Rp 8,5 miliar. Dan benar saja, pinjaman dari bank itu terwujud.

Namun, lanjut Firman, dari uang Rp 8,5 miliar itu Patrick hanya mendapat Rp 500 juta.

“Bagaimana seorang pemilik vila dan properti independen yang menurut propertinya seharga Rp 40 miliar, hanya dihargai (Jeremy) Rp 8,5 miliar saja,” jelasnya.

“Ini jelas terjadi penipuan dan penggelapan,” tegas Firman. (suf/kin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas