Artis-artis Penunggak Pajak Mobil Mewah Diincar, Jika Tak Bayar Mobilnya Dikandangkan
Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta bakal menindak tegas para artis yang menunggak pajak mobil mewah.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUN KALTIM/TRIBUN KALTIM
Seorang jurnalis membaca keterangan penyitaan sebuah mobil mewah di halaman parkir Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wilayah Kaltimra Balikpapan, Selasa (16/5). Kanwil DJP menyita satu unit kendaraan mewah jenis Hummer H3 tahun 2010 berwarna putih milik seorang wajib pajak yang tinggal di Kota Bontang akibat menunggak pajak. (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta bakal menindak tegas para artis yang menunggak pajak mobil mewah.
Rumah mereka akan didatangi dan dipaksa membayar. Apabila tak mau membayar, maka mobil mewahnya bakal dikandangkan.
"Kalau tunggakan pajak mobil mewahnya sudah lebih dari tiga tahun, kami kandangkan apabila tak mau bayar," ujar Kepala Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta Edi Sumantri ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (21/8/2017).
Beberapa artis yang masuk daftar penunggak pajak dan bakal ditindak antara lain RA, SYH, RF, DC, dan GM.
Selain mereka, masih ada sederet nama artis lainnya yang rumahnya bakal didatangi petugas dalam satu atau dua hari ke depan. (*)
Berita Rekomendasi