Disebut-sebut Jadi Brand Ambassador First Travel, Syahrini Segera Diperiksa Polisi
Syahrini disebut-sebut menjadi brand ambassador perusahaan penyedia jasa perjalanan ibadah umrah tersebut.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri rencananya segera memeriksa sejumlah artis yang mempromosikan First Travel.
Hal itu terkait kasus dugaan penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah yang dilakukan First Travel.
Di antara artis yang disebut-sebut terkait promosi First Travel ini adalah Ria Irawan, Syahrini, dan almarhumah Julia Perez atau Jupe.
Syahrini disebut-sebut menjadi brand ambassador perusahaan penyedia jasa perjalanan ibadah umrah tersebut.
Baca: Sejumlah Hal Terkait Cara First Travel Menjalin Kerjasama dengan Sejumlah Artis
"Belum ada pemeriksaan. Nanti tunggu saja informasi selanjutnya," kata Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (20/8/2017).
Menurut Herry, saat ini pihaknya masih terus menelusuri aliran keuangan First Travel tersebut.
Termasuk mendata aset yang masih dimiliki oleh bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Sedangkan, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, mengatakan jika para artis akan diperiksa, nantinya baru sebatas saksi untuk melihat sejauh mana keterlibatan mereka sebagai bintang iklan atau lebih dari itu.
"Kami akan lihat konteksnya dahulu. Apakah dia peserta, bintang iklan yang dibayar secara profesional, atau lebih dari itu," katanya.
Polisi hingga kini belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Syahrini atau pun artis lainnya.
Syahrini diketahui mengunggah foto saat berangkat umrah dengan First Travel di Instagramnya pada 26 Maret 2017 lalu.
Disinyalir, Syahrini tidak berangkat umrah sendirian, tetapi bersama keluarga besarnya.
"Nah ini mereka bisa mengetahui dan tidak mengetahui. Tentu perlu diperiksa," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
"Siapa yang tidak mau dibiayai umrah. Arah Bareskrim menggali sejauh dan sebanyak apa orang yang terlibat dalam kasus tersebut," tambah dia.
Bantu Jupe
Sementara itu Ria Irawan memberikan penjelasan terkait keterlibatannya dalam endorsement First Travel.
Dalam penjelasannya terungkap ternyata ini dilakukan Ria demi niatnya meringankan tugas sahabatnya.
Ia menegaskan, yang sebenarnya diminta melakukan jasa endorsement adalah pedangdut Julia Perez (alm).
"Yang di-endorse Jupe. Honor Jupe kan besar. Kalau First Travel tidak bayar pakai uang (honor) maka ada barter (berupa perjalanan umrah)," kata Ria Irawan.
Kata Ria, dirinya hanya mendampingi sang suami yang diminta mendokumentasikan perjalanan umrah Jupe, Januari 2017 lalu.
Niat Ria awalnya hanya untuk meringankan tugas Jupe, sebagai endorser.
Ria yang ikut melakukan perjalanan umrah dengan Jupe dengan jasa First Travel, pun turut mem-posting perjalanan umrahnya.
Ia juga mengenakan baju hasil desain Anniesa Hasibuan.
"Berhubung aku artis ternyata dan inisiatif bantu meringankan tugas Jupe, jadi aku kerjakan seperti aku share kegiatan First Travel di IG aku @riairawan & foto pakai Anniesa Hasibuan Collection, yang sebenarnya baju tersebut dipinjamkan untuk Jupe. Tapi kondisi Jupe saat itu kan tidak memungkinkan untuk berdiri berlama-lama," papar dia.
Alhasil, dari niat baiknya membantu Jupe, Ria dan suami pun turut mendapatkan fasilitas VIP dalam perjalanan umrah mereka.
"Jatah suami sebenarnya umrah regular. Tapi karena saya mau bantu promosi, Alhamdulillah, suami dan saya mendapatkan fasilitas VIP," kata dia.
Segera disidang
Sementara itu polisi kini masih terus mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung penuh langkah yang dilakukan kepolisian.
"Saya dukung penuh Polri untuk mengusut tuntas kasus First Travel. Pemilik FT harus bertanggungjawab dan tak boleh lepas tangan atau melemparkan tanggung jawabnya ke pihak lain," kata Lukman.
Menurut Lukman, kasus First Travel harus secepatnya dibawa ke meja hijau. Menurut Menteri Agama, melalui putusan hukum, diharapkan keadilan dalam kasus First Travel bisa ditegakkan.
Aksi nasional
Sementara itu kuasa hukum korban penipuan oleh agen perjalanan First Travel, Riesqi Rahmadiansyah, mengatakan, setelah audiensi ke Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR-RI, Jumat (18/8) lalu, mereka akan meminta dimediasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Apabila pihak Kemenag tidak mau menemui, maka akan digelar aksi yang lebih besar pada 25 Agustus 2017.
"Kalau dalam satu minggu tidak ada suara pemerintah bantu jemaah, maka kami akan lakukan aksi nasional," kata Riesqi di Jakarta.
Jika audiensi Jumat lalu hanya dihadiri sekitar 200 orang, Riesqi memperkirakan akan ada 10.000 jemaah pada aksi Jumat depan.
Lebih lanjut dia mengatakan, para korban penipuan First Travel akan salat Jumat berjemaah di Masjid Istiqlal.
Para korban penipuan First Travel Jumat lalu melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR. (suf/adi/han/wly/Kompas.com)
Baca selengkapnya di Harian Warta Kota edisi Senin, 21 Agustus 2017