Jelang Sidang Tuntutan, Ridho Rhoma Deg-degan
Sebelum sidang berlangsung, sambil menunggu, Ridho Rhoma tampak bercakap-cakap santai dengan Tanti, manajernya
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat pedangdut Ridho Rhoma kembali digelar hari ini, Selasa (29/8/2017), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan bagi Ridho Rhoma.
Sebelum sidang berlangsung, sambil menunggu, Ridho Rhoma tampak bercakap-cakap santai dengan Tanti, manajernya, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun, ketika awak media menghampiri untuk kemudian mengambil gambar dan melontarkan sejumlah pertanyaan, Ridho Rhoma mulai tampak kikuk.
"Baik," jawab Ridho Rhoma sambil tersenyum ketika Tribunnews menanyakan kabarnya.
Kendati mampu tersenyum, Ridho Rhoma tak mampu menyembunyikan rasa canggung dalam gerak-geriknya.
Setelahnya, putra raja dangdut Rhoma Irama itu mengaku merasa deg-degan menjelang sidang tuntutan.
"Hm... deg-degan, sih. Doain aja, mudah-mudahan..." ujar Ridho Rhoma tanpa menyelesaikan kalimatnya.
Sayangnya, sesudah itu, alih-alih menjawab apa harapan terkait tuntutan JPU nanti, Ridho Rhoma hanya terdiam sambil menampakkan gelagat gelisah.
Tak lama, Ismail selaku kuasa hukum pun datang menghampiri, "menyelamatkan" Ridho Rhoma dari keadaan yang membuat kliennya tersebut kikuk dan gelisah.
"Nanti aja wawancaranya, ya, setelah sidang. Ridho mau berdoa dulu," tutur Ismail.
Sementara itu, seperti telah diberitakan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ridho Rhoma di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) subuh, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Ridho Rhoma kedapatan membawa sabu seberat 0,7 gram beserta alat isap sabu.