Vicky Prasetyo Kembali Tersandung Masalah Asmara, Tinggalkan Istri Siri dan Tak Beri Nafkah Anaknya
Semenjak anak tersebut lahir, Vicky dianggap tidak memberikan nafkah. Ia berdalih sedang menyelesaikan sebuah proyek.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehidupan asmara presenter Vicky Prasetyo terbongkar.
Kini seorang perempuan bernama Roihana Azizah Fitri Octavia atau Vivi mengaku ditelantarkan setelah menikah siri dan memiliki anak dari Vicky.
Keduanya sudah menikah siri dan dikaruniai seorang anak bernama Paris Eulira Prasetyo, yang kini berusia 1 tahun.
Semenjak anak tersebut lahir, Vicky dianggap tidak memberikan nafkah. Ia berdalih sedang menyelesaikan sebuah proyek.
"Gak berasa anak 1 tahun 3 bulan dia gak kasih nafkah. Selalu kalau minta pertanggungjawaban dia bilang, 'sabar-sabar aku ada proyek'," kata Vivi dalam jumpa pers di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Wanita berhijab itu mengaku dinikahi Vicky secara siri pada 2015 lalu. Sejak buah hati mereka lahir, Vivi tak diberikan nafkah.
Tak sampai di situ, Vicky dan Vivi sempat menjalankan bisnis.
Vivi bahkan sudah mengucurkan dana sebanyak Rp 100 juta demi bisnisnya tersebut.
Namun bisnis tersebut terbengkalai tanpa ada kejelasan. Belum lagi, mobil yang dititip Vivi kini raib.
"Mobil aku ada titip jual sama Vicky semua diminta STNK dan Bpkb, salahnya aku ga terima MOU, karena aku pikir suami sendiri dan aku percaya aja. Itungan 5 bulan aku minta MOU dia hindar, aku minta BPKB dong, dia bilang sabar sabar,"papar Vivi.
Vivy yang tak mengaku tak pernah tinggal di kediaman Vicky, sempat ingin meninggalkan Vicky lantaran sikapnya.
Namun nyatanya, Vicky selalu meminta maaf sehingga Vivi pun luluh.
Bahkan, Vicky menjanjikan apartemen untuk anak mereka.
Kini, hal tersebut hanya janji manis. Nyatanya Vivi tak diizinkan bertemu mantan kekasih Zaskia Gotik itu.
"Kami mengirim somasi kepada Vicky tanggal 29 Agustus 2017, kami kirim somasi kepada Vicky Prasetyo kita harapkan 3x 24 jam direspon apabila gak respon, maka selasa ibu Vivi lapor ke Polda Metro Jaya dengan ancaman dugaan UUD perlindungan anak," kata Henry Indraguna, kuasa hukum Vivi ditemui di kesempatan yang sama.