Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lanjutan Sidang Cerai, Ustadz Al Habsyi Ingin Bertahan Putri Aisyah Kekeuh Cerai

Pihak Putri Aisyah justru memilih untuk tak lagi bersatu dengan pria yang memberinya tiga orang anak.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Lanjutan Sidang Cerai, Ustadz Al Habsyi Ingin Bertahan Putri Aisyah Kekeuh Cerai
NOVA
Putri Aisyah Aminah didampingi orangtua dan pengacara usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus perceraian antara Ustadz Ahmad Al Habsyi dengan Putri Aisyah Aminah, digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Hari ini Rabu (25/10/2017), agenda sidang yaitu pembacaan kesimpulan.

Dalam persidangan yang berjalan sekitar selama 5 menit tersebut, Majelis Hakim mendengarkan kesimpulan dari para penggugat dan tergugat.

Menurut penuturan Ahmad Ramzy, selaku kuasa hukum Al Habsyi, kliennya masih tetap ingin mempertahankan rumah tangganya.

Tak hanya itu, pihak Al Habsyi bahkan mengaku sempat meminta Majelis Hakim untuk menolak gugatan dari pihak Putri Aisyah Aminah.

"Kita tetap pada jawaban kita agar bisa Majelis Hakim menolak gugatan dari pihak mbak Putri. Kita ingin mempertahankan rumah tangga jangan sampai ada perceraian disini," sambungnya.

Jika pihak Ustaz Al Habsyi keukeuh mempertahankan rumah tangga yang telah dibina selama 10 tahun.

BERITA TERKAIT

Pihak Putri Aisyah justru memilih untuk tak lagi bersatu dengan pria yang memberinya tiga orang anak.

"Poin-poinnya sesuai dengan gugatan kita ya, sesuai dengan permohonan kita yang kita ajukan, permohonan cerainya ya seputar itu. Tidak ada yang baru," ungkap Deni Bakri.

"Kesimpulannya kami menolak gugatan dari mbak Putri. Jadi kita ingin mempertahankan rumah tangga. Jadi prinsipnya menolak gugatan seluruhnya yang diajukan oleh mbak Putri," tutur Ramzy.

Sidang putusan perceraian antara Ustadz Al Habsyi & Putri Aisyah Aminah rencanannya akan digelar pada 15 November 2017 mendatang.

Majelis Hakim dikabarkan sengaja menunda sidang selama tiga minggu agar tak lagi ada penundaan dalam perkara perceraian Ustadz Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ustadz Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah telah melakukan mediasi pada persidangan sebelumnya.

Namun, Putri Aisyah Aminah tetap pada keputusan bercerai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas