Soal Insiden Dewi Perssik di Jalur Busway, Polisi: Kalau Memang Dikawal, Polisinya Siapa?
Polisi akan memeriksa Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, dalam kasus dugaan ancaman kekerasan
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan memeriksa Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, dalam kasus dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dewi Perssik dan Angga Wijaya.
Keduanya dilaporkan oleh petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra atas dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah.
Baca: Petugas Penjaga Portal Jalur Busway Laporkan Dewi Perssik ke Polisi
"Tentunya sehabis laporan itu Polda akan menindak lanjuti penyelidikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Penyidik ingin mendalami keterangan dari Dewi Perssik dan Angga Wijaya terkait peristiwa mobil Jaguar bernomor polisi B 12 DP hendak menerobos jalur bus Transjakarta di depan Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017) lalu. Termasuk mendalami pengakuan Dewi Perssik yang mengatakan, ingin menerobos busway lantaran membawa orang yang tengah sakit.
"Siapa pemilik mobil itu. Apakah memang dikawal oleh polisi. Kalau memang dikawal, polisinya siapa? Apakah dia membawa orang sakit. Lalu jalau bawa harus jelas yang sakit siapa. Kan' nanti banyak saksi kita minta keterangan dan penyidik sudah ke sana untuk pengecekan," ujar Argo.
Sebab, berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, tidak ada anggota Patroli dan Pengawalan yang bertugas mengawal Dewi Perssik, "Tidak ada," ujar Argo.