Geram Soal Gugatan Cerai Putrinya Pada Taqy Malik, Sunan Kalijaga: Jangan Dijadiin Ladang Manggung
Pengacara Sunan Kalijaga, memastikan bahwa gugatan cerai yang dilayangkan putrinya yakni Salma Fina terhadap Taqy Malik sudah terdaftar.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Sunan Kalijaga, memastikan bahwa gugatan cerai yang dilayangkan putrinya yakni Salma Fina terhadap Taqy Malik sudah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Ia pun tak habis pikir, mengapa pihak Taqy juga masih bersikukuh melayangkan permohonan cerai ke pengadilan.
"Sudah memantapkan diri bahwa hari ini, Salma sudah resmi menggugat Taqy Malik cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Ya. Ada buktinya," kata Sunan Kalijaga ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Dalam kesempatan tersebut, Sunan juga menujukkan surat gugat cerai resmi dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Dalam surat gugat cerai dengan nomor 2973/Pdt.4/2017/PA.JB itu, tercatat Salmafina Khairunnisa Putri Sunan binti M. Nur Sunankalijogo sebagai penggugat.
Baca: Kuasa Hukum Taqy Malik Sebut Sunan Kalijaga Siapkan 300 Pengacara Demi Bela Putrinya
Sementara tertanggal 20 Desember 2017 pula, Ahmad Taqiyuddin Malik bin Mansyardin Malik tercatat sebagai tergugat.
Tertulis pula, Salma dan Taqy menikah pada 16 September 2017 lalu.
Menanggapi pihak Taqy Malik yang juga berencana mengajukan permohonan cerai, Sunan Kalijaga pun geram.
![Pengacara Sunan Kalijaga memeluk anaknya, Salma Fina kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sunan-salma_20171221_065329.jpg)
Ia menduga pihak kuasa hukum Taqy Malik hanya mencari panggung.
"Aduh... ini kok. Begini ya. Ini jangan dijadiin ladang manggung deh. Saya cuma bilang, jangan dijadiin ladang manggung. Kalau mau ladang manggung cari bela orang korupsi, bela penjahat perampok pembunuh. Jangan ini dijadiin ladang, gitu lho," kata Sunan.
"Coba fikirkan baik-baik, orang sudah resmi menggugat, sudah resmi mendaftar, bagaimana bisa mau digugat lagi. Pada ngerti hukum gak sih. Sekolahnya di mana? Atau mau ambil sekolah lagi, saya sekolahin?," katanya dengan nada meninggi.