Kesaksian Reza Artamevia di Pengadilan: Tidak Ada Ritual Seks di Padepokan Gatot Brajamusti
Reza Artamevia memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum untuk menjadi saksi kasus asusila Gatot Brajamusti, hari ini, Selasa (9/1/2018).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reza Artamevia memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum untuk menjadi saksi kasus asusila Gatot Brajamusti, hari ini, Selasa (9/1/2018).
Pelantun Aku Wanita itu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 14.15 WIB.
Dalam wawancara singkat, Reza Artamevia sempat menggambarkan bagaimana jalannya sidang saat dia menjadi saksi.
Dalam kesaksiannya, Reza Artamevia sempat menekankan Gatot Brajamusti tidak pernah melakukan ritual seks di padepokannya seperti yang dituduhkan selama ini.
Baca: Lama Tak Muncul, Ada Kabar Duka yang Dibawa Nia Daniaty
Pernyataan Reza itu disampaikan kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai, kepada awak media seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2017).
"Secara clear itu tidak ada yang namanya ritual seks," kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai. (*Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Artikel ini sduah tayang di Kompas.com dengan judul Reza Artamevia Hadir sebagai Saksi Kasus Asusila Gatot Brajamusti