Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

2 Pelawak Indonesia Ditahan dan Diadili di Hong Kong, Begini Kronologi Kejadiannya

Dua pelawak asal Jawa Timur Cak Percil dan Cak Yudho menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Shatin, Hong Kong pada Selasa (6/2/2018).

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 2 Pelawak Indonesia Ditahan dan Diadili di Hong Kong, Begini Kronologi Kejadiannya
Facebook
Cak Percil dan Cak Yudho 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pelawak asal Jawa Timur Cak Percil dan Cak Yudho menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Shatin, Hong Kong pada Selasa (6/2/2018).

Dilansir TribunWow.com dari akun Facebook Yuni Rusmini yang diunggah pada Rabu (7/2/2018), kedua pelawak tersebut berasal dari grup lawak Guyon Maton.

Keduanya dilaporkan digerebek dan ditangkap oleh pihak imigrasi Hong Kong atas tuduhan pelanggaran visa.

Diketahui, visa yang digunakan keduanya adalah visa wisatawan, sementara keduanya ditangkap saat menghibur sejumlah orang di sebuah acara dan menerima bayaran.

Pihak Hongkong disebut telah menemukan bukti nyata yang dianggap cukup sebagai bentuk adanya pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan visa turis.

Hal tersebut terbukti dengan telah disidangkannya kasus tersebut di pengadilan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas