5 Fakta Penangkapan Fachri Albar, Mulai dari Konsumsi NAZA Sejak 2015 Hingga Diintai Polisi 3 Bulan
Penangkapan Fachri Albar dilakukan di sebuah rumah di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Penulis: Bobby Wiratama
"Pada saat tadi pagi, saat penggerebekan, kami juga ditemani oleh tiga orang sekuriti untuk melakukan penggerebekan di rumahnya. Dan yang bersangkutan juga telah mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan di salah satu kamar di rumahnya adalah milik tersangka," ungkap Mardiaz.
3. Terancam Hukuman Penjara Cukup Lama
Melalui penangkapan yang ada ini, Fachri terancam akan menjumpai hukuman yang begitu berat.
Sosok Fachri yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini akan dihadapkan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 112 sub 111 UU narkotika dengan ancaman 4 tahun dan paling lama 12 tahun," ujar Mardiaz.
4. Sudah Menggunakan Narkoba Sejak 2015
Terkait alasannya menggunakan narkoba, Fachri Albar pun buka suara.
Fachri Albar mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2015.
Sedangkan sabu-sabu ia konsumsi sejak setahun belakangan.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap Fachri yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan
"Dan dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan mengkonsumsi psikotropika dumolid untuk menenangkan diri," jelas Mardiaz dalam jumpa pers.
5. Depresi Jadi Alasan Menggunakan Narkoba
Fachri Albar menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, serta obat psikotropika, bukan tanpa alasan.
"Dari pengakuan tersangka sih karena depresi," kata Mardiaz.
Fachri juga mengaku sedang menjalani rehabilitasi melalui pengawasan dokter.
Karena itu, polisi akan mengecek pengakuan tersebut. Mulai dari identitas dokter dan bukti diagnosa. Termasuk sejak kapan Fachri mengalami depresi.
"Ya bisa kita lihat (penyebab depresi). Akan terus kita lakukan pemeriksaan, tapi kita lihat lebih lanjut," lanjut Mardiaz.
(Tribunnews.com/ Bobby Wiratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.