5 Fakta Penangkapan Fachri Albar, Mulai dari Konsumsi NAZA Sejak 2015 Hingga Diintai Polisi 3 Bulan
Penangkapan Fachri Albar dilakukan di sebuah rumah di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Penulis: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Lagi, artis tanah air terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ialah aktor Fachri Albar, yang juga putra musisi ternama Ahmad Albar.
Penangkapan Fachri Albar dilakukan di sebuah rumah di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Fachri sendiri ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.
Berikut adalah 5 fakta seputar penangkapannya
1. Berawal dari Aplikasi Qlue
Terkait penangkapannya sendiri, pihak kepolisian pun membeberkan kronologi terkait penangkapan putra Ahmad Albar ini.
Awalnya polisi mendapatkan laporan dari aplikasi Qlue milik Pemda DKI Jakarta.
"Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online kami, Qlue," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Dari laporan itu polisi lantas mengintai Fachri.
2. Sudah Diintai 3 Bulan Lamanya
Berdasar info dari warga melalui Qlue ini, penelusuran pun dimulai.
"Sehingga beberapa waktu, sekitar tiga bulan lalu kemudian rekan-rekan anggota kita melalukan profiling terhadap tersangka sehingga pukul 07.00 WIB tadi dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, di Cirendeu," ujar Mardiaz lagi.
Saat penangkapan polisi membawa serta tiga orang saksi, yakni pihak keamanan setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.