Dituding Bandar Narkoba, Kuasa Hukumnya Bilang Rizal Djibran Hanya Korban
Bintang sinetron Rizal Djibran (40) dikabarkan bukan hanya sebagai pengguna narkoba, melainkan bandar narkoba.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Rizal Djibran (40) dikabarkan bukan hanya sebagai pengguna narkoba, melainkan bandar narkoba.
Dia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di lingkungan artis hingga ke pejabat.
Bahkan, menurut teman Rizal Djibran yang enggan disebut namanya, kaki tangannya ada di mana-mana.
“Jadi yah dia (Rizal) punya kaki tangan gitu. Ketika dia ada di daerah atau kota kaki tangannya, dia bisa dapet jatah narkotika,” ucapnya.
Pendapat teman Rizal Djibran itu senada dengan pernyataan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto yang mengatakan bahwa Rizal dengan mudah mendapatkan narkotika ketika berada di luar kota.
Namun, kabar itu dibantah kuasa hukum Rizal, Denny Lubis. Kliennya, kata Denny, justru menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Saya bantah semua kabar (bandar dan pengedar narkotika) mengenai Rizal. Dia hanya pengguna,” ucap Denny Lubis, saat ditemui di Gedung Trans TV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).
Denny menambahkan bahwa Rizal mengaku mengonsumsi narkoba selama setahun belakangan ini hanya iseng.
Dia membantah pernyataan Brigjen Pol Eko Daniyanto yang menyebutkan Rizal mengonsumsi narkoba selama dua tahun ini.
“Rizal ini korban dari narkoba. Dia mengaku baru setahun konsumsi narkoba, bukan seperti apa yang beredar luas pemberitaannya,” ujar Denny Lubis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizal Djibran ditangkap petugas Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Rabu (21/2/2018) dini hari.
Dia ditangkap di rumahnya di Sunrise Paradise Blok AD1 No. 5, Grand Wisata, Lambang Jaya, Tambun Selatan, Bekasi.
Petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 0,66 gram dan alat hisap, ekstasi 8 butir, ganja 1,8 gram satu linting, dan heroin 1,3 gram.
Tempat khusus
Kabar lain beredar, saat mengonsumsi narkoba, Rizal memiliki ruang khusus yakni di lantai tiga di rumahnya.
Pasalnya, barang bukti yang diamankan petugas ditemukan di loteng kediamannya itu.
Namun, lagi-lagi Denny Lubis membantah kabar tersebut. Dia mengatakan bahwa ruangan itu menjadi tempat Rizal membuat karya.
“Jadi di lantai 3 (loteng) rumahnya itu tempat Rizal latihan Disc Jockey (DJ). Karena dia belakangan ini sibuk manggung jadi DJ,” katanya.
Denny menambahkan, Rizal mengakui kekeliruannya dalam mengonsumsi narkoba. Saat ini, kondisi kliennya, kata Denny, baik-baik saja.
“Rizal kondisinya membaik. Dia itu tidak sampai sakau seperti yang diberitakan,” katanya.
Denny menambahkan, kliennya juga koorperatif dalam mengikuti proses penyidikan pihak kepolisian. “Dia (Rizal) sehat-sehat saja kok. Dia itu bisa mengikuti proses penyidikan yang berlangsung,” ucapnya.
Menurutnya, pihak keluarga menginginkan Rizal direhabilitasi karena ketergantungan terhadap narkotika.
“Kita sudah membuat pengajuan rehabilitasi. Karena memang Rizal mengaku sudah keliru menggunakan narkoba setahun belakangan ini. Kami masih menunggu hasil pengajuan rehabilitasi,” ujarnya. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rizal Djibran Dituding Jadi Bandar Narkoba dengan Banyak Kaki Tangan,