Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alisnya Terlihat Rapi, Jennifer Dunn Dandan di Tahanan Polda? Kalau Ketahuan Bisa Kena Sanksi

Tak ada kesan pucat terlihat dari wajah Jennifer, yang mengenakan seragam tahanan berwarna oranye itu.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Alisnya Terlihat Rapi, Jennifer Dunn Dandan di Tahanan Polda? Kalau Ketahuan Bisa Kena Sanksi
Tribunnews.com
Tersangka penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn, dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn, dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (15/3/2018) .

Berkas pemeriksaannya sudah rampung (P21).

Saat tiba di Kejaksaan, wajah Jennifer Dunn terlihat sedikit dirias.

Tak ada kesan pucat terlihat dari wajah Jennifer, yang mengenakan seragam tahanan berwarna oranye itu.

Kendati ia menutup sebagian wajahnya dengan menggunakan masker, namun alis Jennifer tetap terlihat rapi.

Sementara bulu matanya juga terlihat cukup tebal.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Prilly Latuconsina Langsung Bilang Enggak Saat Maxime Bouttier Bergaya Urakan

Pengacara Jennifer, Pieter Ell membantah klien-nya memakai riasan wajah.

"Kata siapa (Jennifer berdandan). Semua serba terbatas (selama di ruang tahanan)," kata Pieter ditemui Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

Menurut Pieter, sehari-hari penampilan kliennya memang demikian.

"Seperti yang anda lihat, yang kayak gitu," katanya.


jika nantinya Jennifer terbukti bisa mengenakan riasan di penjara maka ia bisa dikenakan sanksi.

Hal itu sempat serupa dengan tersebarnya swafoto Jennifer dengan beberapa tahanan di penjara.

Foto tersebut berujung pada diberikannya sanksi kepada Jennifer Dunn. Ia tak boleh dijenguk

"Kayak (foto memakai) HP (handphone) saja, bisa kena sanksi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas