Tak Pernah Hadir, Ini Janji Syahrini di Sidang Ketiga First Travel
Dua kali mangkir, pihak manajemen Syahrini pastikan pada panggilan ketiganya nanti bakal datang.
Editor: Anita K Wardhani
Diketahui sebelumnya pemilik nama lengkap Rini Fatimah Jaelani masuk dalam surat dakwaan No Reg aperkara PDM-226/Depok/12/2017 karena disebut ikut mempromosikan agen perjalanan umrah First Travel ini.
Syahrini juga diberangkatkan umrah menggunakan paket VIP oleh pihak travel.
Sebelumnya pihak manajemen Syahrini mengabarkan, artisnya itu tak bisa hadir untuk memenuhi panggilan sebab masih harus bekerja karena sudah terlanjur terikat kontrak dengan kliennya.
Saat ini pun pemilik jargon 'Maju Mundur Cantik' ini diketahui masih berada di Amsterdam dan akan berlanjut ke Jerman.
"Tadi pagi pihak manajemen mengabarkan bahwa Syahrini tidak bisa hadir, oleh karena dia masih terikat kontrak dan masih berada di luar negeri," tutur Heri.
Pemanggilan kali ini, merupakan panggilan kedua Syahrini untuk menjadi saksi.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan Syahrini untuk hadir dan memberikan keterangan berbarengan dengan Vicky Shu pada Rabu (14/3/2018) lalu.
Namun saat itu hanya Vicky Shu yang hadir dalam persidangan sedangkan Syahrini mangkir. Sebelumnya juga, menurut pengakuan mantan Staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri di ruang sidang ia mengungkapkan perusahaan tempat ia bekerja, pernah mengeluarkan sejumlah uang untuk aktris sekaligus penyanyi Syahrini.
Baca: Diguna-guna Hingga Sekujur Badannya Gatal, Elly Sugigi Sebut Kekasihnya Ditaksir Temannya Sendiri
Uang tersebut, kata Atika, digunakan untuk biaya keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017.
Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Subandi dalam persidangan tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).
"Kalau (pengeluran uang) untuk artis? Pernah juga?" tanya Hakim Subandi.
"Pernah," jawan Atika.
"Untuk siapa?" tanya Hakim kembali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.