Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lasty Annisa Jawab Tudingan Lyra Virna Tentang Kejanggalan Penetapan Status Tersangka

Lyra Virna sempat mengatakan jika ia menemukan kejanggalan saat proses pemeriksaan. Apa jawaban bos Ada Tour?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lasty Annisa Jawab Tudingan Lyra Virna Tentang Kejanggalan Penetapan Status Tersangka
kolase/dok Grid.id/Wartakota
Lyra Virna diporkan oleh Lasty Annisa pemilik Ada Tour and Travel. 

Lyra Virna melalui kuasa hukumnya Razman mengatakan tak masalah ditetapkan sebagai tersangka.

“TSK itu biasa saja,” kata Razman, kepada Grid.ID melalui pesan singkat, Selasa (20/3/2018).

Baca: Curhat Pada Kuasa Hukum, Lyra Virna: Saya Nulis Pakai Tanda Tanya, Kenapa Jadi Tersangka?

Razman malah menantang untuk melihat siapa yang salah dalam kasus ini, tak peduli walaupun sudah jadi tersangka.

“Nanti di Pengadilan kita buktikan tidak bersalah,” tutupnya.

Lyra diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kasus ini berawal dari unggahan status di media sosial karena rasa tidak puas dengan agen travel umrah karena sudah membayar sejumlah uang.

Berita Rekomendasi

Lyra Merasa tidak ada kepastian dari perusahan travel milik Lasty, padahal ia dan suaminya sepakat menggunakam jalur Ongkos Naik Haji (ONH). (Grid.ID, Menda Clara Florencia )

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas