Dari Fatamorgana Hingga Halusinasi, Kata-kata Manja Syahrini Saat Berikan Klarifikasi
Saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Syahrini sempat-sempatnya melontarkan kata-kata manja dari mulai halusinasi, fatamorgana hingga halusin
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Syahrini penuhi panggilan untuk menghadiri sidang kasus Firts Travel, Senin (4/2/2018).
Ada-ada saja sensasi yang diberikan seorang publik figur seperti Syahrini.
Tidak terkecuali saat menghadiri persidangan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa barat dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Syahrini sempat-sempatnya melontarkan kata-kata manja dari mulai halusinasi, fatamorgana hingga halusinasi.
Baca: Foto Lawas Gatot Nurmantyo di Timor Leste Beredar, Netizen: Dulu Anak Metal Juga
Klarifikasi tersebut diberikan dirinya selepas menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Depok.
"Barang kali para kekasih hatiku ini yang sudah menunggu dari pagi, sudah mendengar penjelasan saya, begitu santai saya menjawab karena saya merasa tidak salah dan diakui oleh yang bersangkutan bahwa memang kesaksian saya benar dibawah sumpah demi Allah dan Al-Quran. Jadi tidak ada kata-kata dusta, tidak ada kata-kata fatamorgana dan halusinasi," ujar Syahrini kepada awak media.
Dalam klarifikasi tersebut Syahrini bersumpah bahwa dirinya memberikan keterangan yang benar di persidangan tersebut.
Bahkan dirinya berani bersumpah di bawah Al-Quran sebelum memberikan keterangan.
Sebelumnya Syahrini sempat menggunakan jasa First Travel untuk memberangkatkan umroh 12 keluarganya dan satu orang stafnya.
Syahrini menggunakan fasilitas umroh VVIP dari agen umroh First Travel dengan potongan harga.
Baca: Wapres JK Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK
Meski begitu potongan harga tersebut bukan tanpa persyaratan, Syahrini harus memperingati perjalanan umrahnya bersama First Travel dua kali dalam sehari di media sosialnya.
Simak videonya di atas ! (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.