Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Istri Harry, 5 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Meghan, Dari Selfie Sampai Duduk Menyilangkan Kaki

Setelah resmi menjadi istri Pangeran Harry, Meghan Markle harus rela meninggalkan beberapa kebiasaannya.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jadi Istri Harry, 5 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Meghan, Dari Selfie Sampai Duduk Menyilangkan Kaki
getty images
Pangeran Harry dan Meghan Markle setelah resmi menikah, Sabtu (19/5/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM - Menjadi anggota keluarga kerajaan nampaknya bukan hal yang mudah. Setelah resmi menjadi istri Pangeran Harry, Meghan Markle harus rela meninggalkan beberapa kebiasaannya.

Dilansir dari HarperBazaar, Rabu (23/5/2018), ada aturan-aturan tertentu yang harus diikuti Meghan sebagai Duchess of Suxxes. Berikut 10 hal yang Meghan tak boleh lakukan:

1. Selfie

Instagram
Instagram ()

Meghan dilarang mengambil swafoto atau selfie, apalagi menggunakan filter seperti yang ada di Snapchat, Instagram dan media sosial lainnya.

Meghan juga tidak boleh mengambil selfie bersama fans karena dianggap tak sopan jika fans membelakangi Duchess saat berfoto.

Aturan ini sudah diterapkan Meghan bahkan sebelum menikahi pangeran Harry. Ia sempat menolak ajakan selfie dari fans.

Berita Rekomendasi

"Maaf. Kami tidak diperbolehkan melakukan ini," ucap Meghan saat itu.

2. Punya Akun Media Sosial Pribadi

Mungkin Anda merasa beruntung saat ini bukan bagian dari royal family. Media sosial sering digunakan orang untuk mengekspresikan dirinya.

Meghan sendiri aktif di Twitter, Instagram dan blog pribadinya untuk menulis pandangannya terkait berbagai isu. Menjelang pernikahannya, Meghan rela menutup semua media sosialnya.

Semua updates mengenai Meghan kemungkinan akan diunggah melalui akun KensingtonRoyal.

3. Tanda Tangan Buat Fans

Getty Images
Getty Images ()

Pemeran serial 'Suits' yang terkenal akrab dengan fans itu harus rela menghentikan kebiasaan memberikan tanda tangannya kepada orang lain.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas