Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani Anggap Kasusnya yang Disidangkan Cuma Masalah Kecil

Sebagai infomasi, Dhani dilaporkan ke polisi atas tuduhan menimbulkan ujaran kebencian atas twit pada akun Twitter-nya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ahmad Dhani Anggap Kasusnya yang Disidangkan Cuma Masalah Kecil
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani berujar kasus ujaran kebencian yang sedang dihadapinya bukanlah masalah yang harus dipusingkan.

Suami penyanyi Mulan Jameela itu berusaha tetap tenang menghadapi persidangan.

"(Kasus ujaran kebencian) Ini mah masalah kecil, enggak ada yang besar semua ini," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).

Sebagai infomasi, Dhani dilaporkan ke polisi atas tuduhan menimbulkan ujaran kebencian atas twit pada akun Twitter-nya.

Kasus tersebut saat ini sedang disidangkan di pengadilan. Dhani meminta kepada penggemarnya agar ikut bersikap tenang.

Baca: Ahmad Dhani Merasa Rugi Datang ke Pengadilan dan Bertemu Saksi dari JPU

"Tenang aja untuk penggemar Ahmad Dhani di luar sana, jangan takut, jangan khawatir (atas kasusnya). Untuk para habaib seluruh Indonesia terima kasih atas doanya," kata Dhani.

Selain itu Ahmad Dhani juga menyoroti, antara lain, ketidaktahuan dua saksi dalam sidang kali ini mengenai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Berita Rekomendasi

"Mereka (para saksi) tidak tahu MUI memberikan fatwa. Jadi, menurut mereka, tidak perlu fatwa MUI. Mereka kekurangan informasi, ketika ditanyai dalam sidang enggak mengerti apa-apa. Kami merasa dirugikan juga sih berada di sini dan bertemu saksi-saksi yang ada di sini," ucapnya.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Sebut Kasus yang Dihadapinya Bukan Masalah Besar"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas