Ahmad Dhani Merasa Rugi Datang ke Pengadilan dan Bertemu Saksi dari JPU
Ahmad Dhani menjani persidangan terkait kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhanimerasa dirugikan dengan keterangan dari para saksi yang dianggapnya kurang mempuni. Ia menganggap saksi yang sudah dihadirkan, minim informasi.
Karena itu, ia menganggap kehadirannya dipersidangan tersebut merupakan sebuah kerugian.
"Mereka kekurangan informasi. Ketika ditanya di dalam sidang enggak mengerti apa-apa," ujar Ahmad Dhani usai menjani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Baca: Ahmad Dhani Sebut Pengetahuan Saksi dari JPU Kurang Mumpuni
"Kami merasa dirugikan juga sih berada di sini dan bertemu saksi-saksi yang ada di sini," tambahnya.
Musisi 46 tahun tersebut kembali menjalani sidang atas tuntutan ujaran kebencian yang menjeratnya. Masih dengan gaya berpaikaian blangkon dan kini dengan baju hitam panjang dengan beberapa garis putih.
Sidang Ahmad Dhani selesai sekira pukul 14.19. Bibirnya sering menebar senyum kepada awak media.(*)