Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Akan Periksa Sam Aliano sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan memastikan polisi akan segera memanggil pengusaha Sam Aliano.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Akan Periksa Sam Aliano sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani
Wartakota/Instagram Nikita Mirzani
Kolase Wartakota Sam Aliano/ Instagram Nikita Mirzani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan memastikan polisi akan segera memanggil pengusaha Sam Aliano.

Pemanggilan itu terkait pemeriksaan Sam yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cuitan artis Nikita Mirzani beberapa bulan lalu.

"Yang bersangkutan pasti akan kami panggil. Saya sudah dapat info tersangka. Saya dapat infonya langsung dari Kasubdit-nya hari ini," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (15/8/2018).

Adi mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan, penyidik sudah memiliki bukti cukup untuk menaikkan status Sam Aliano.

"Bukti pelanggaran hukum sudah cukup. Nanti diperiksa sebagai tersangka," kata Adi.

Sebelumnya, Sam Aliano dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Pelaporan Nikita setelah Sam melaporkan cuitan Twitter-nya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menyinggung mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo dan Lubang Buaya.

Berita Rekomendasi

Sementara, Nikita meyakini cuitan itu adalah palsu.

Baca: Mau Berdamai, Nikita Mirzani Minta Sam Aliano Bayar Kerugian Rp 5 Miliar

Nikita merasa dirugikan materi dan non materi karena sejumlah kontrak kerjanya batal lantaran aksi Sam Aliano.

Nikita Mirzani merasa bersyukur dan berterima kasih kepada penyidik Ditreskrimsus Cyber Crime Polda Metro Jaya yang sudah menetapkan status tersangka kepada Sam Aliano.

Penetapan tersangka Sam Aliano tersebut berdasarkan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Nikita Mirzani.

"Alhamdulilah karena setelah menunggu sekian lama Sam Aliano bisa ditetapkan jadi tersangka. Karena memang Niki merasa ada beberapa pihak yang sengaja memanfaatkan tweet itu," kata Nikita Mirzani kepada wartawan.

Nikita Mirzani mengatakan, ia sama sekali tidak kenal dengan Sam Aliano, dan kaget dilaporkan dan diadukan olehnya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Gua enggak kenal Sam Aliano. Gua juga enggak tahu maksudnya apa laporin gua ke KPI. Tapi akibat laporannya itu, gua alami kerugian besar," katanya.

Kerugian yang diterima janda dua anak itu ditaksir mencapai Rp 5 miliar, kerugian tersebut terdiri dari empat program yang diberhentikan oleh program televisi serta panggungan off airnya di beberapa kota. (Wartakotalive /Feryanto Hadi)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas