Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, Ini Komentar Sam Aliano

Sam Aliano tidak habis pikir dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, Ini Komentar Sam Aliano
Wartakota/Instagram Nikita Mirzani
Kolase Wartakota Sam Aliano/ Instagram Nikita Mirzani 

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha dan aktivitis, Sam Aliano tidak habis pikir dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Sam Aliano mengungkapkan bahwa dirinya sebagai masyarakat datang ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hanya menyampaikan sesuatu yang profesional, yang baik kepada bangsa dan negara.

Hal tersebut dilakukan Sam Aliano tahun lalu terkait cuitan di akun twitter diduga milik Nikita Mirzani, yang dianggap melecehkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Sam Aliano mengaku hanya menyampaikan kepada KPI agar berhati-hati kepada siapapun termasuk Nikita Mirzani jika terbukti bersalah.

Tujuannya agar mencekal orang-orang yang menghina tokoh-tokoh bangsa.

"Karena itu saya marah Sama halnya dengan masyarakat tidak ada salahnya," ungkap Sam Aliano seperti dikutip Tribunbnews.com dari Grid.ID.

Awalnya, Sam Aliano mengaku bahwa Direktur Reserse Kriminal khusus, Adi Deryan, mengampaikan berita tuduhan bahwa Sam Aliano adalah tersangka tidak benar adanya.

Berita Rekomendasi

"Beliau membantah dan sampai beliau kaget mendengar ada berita begini, dia menceritakan belum menerima apapun," ungkap Sam Aliano.

Akhirnya dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (15/8/2018), Sam Aliano merasa ada settingan yang terjadi dalam kasus ini.

"Bagaimana tiba-tiba kemarin malam ada perubahan lagi (dirinya tersangka) ada skenario apa terhadap saya ini, saya lihat ada permainan dalam politik ini,"

"Artinya ada pengacara saudari Nikita bahwa mereka main sama penyidik di PMJ (Polda Metro Jaya)," ungkap Sam Aliano.

Penetapan Sam Aliano sebagai tersangka merupakan laporan dari Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.

Akibat penyampaian Sam Aliano kepada KPI terkait untuk mencekal tayang Nikita Mirzani yang diduga menghina pahlawan, Jendral Gatot Nurmantyo, di akun twitter diduga milik Nikita Mirzani.

Akan tetapi, ternyata perkembangan baru kasus ini baru sekarang terbukti twit tersebut merupakan hasil editan oleh pihak tak bertanggung jawab dan Nikita Mirzani tidak bersalah.

Akibatnya Nikita Mirzani kehilangan kontrak pekerjaan berupa pemberhentian 4 program Tv dan panggung off air hingga rugi hingga 5 milyar.(Grid.ID, Rissa Indrasty)

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas