Pedangdut Glow Rossa Akan Laporkan Pengemudi Ojek Online
Merasa namanya dipakai seorang pengemudi mobil ojek online (Ojol) akhirnya pedangdut Glow Rossa mendatangi Bareskrim dengan di dampingi
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merasa namanya dipakai seorang pengemudi mobil ojek online (Ojol) akhirnya pedangdut Glow Rossa mendatangi Bareskrim dengan di dampingi team kuasa hukumnya Frans Lading, SH,MH dan Herwin SH.
"Tadi kita sudah konsultasi dengan penyidik terkait masalah ini kesimpulannya kita diarahkan ke Polda Sumsel, " ujar Herwin SH kepada awak media, Senin (20/08) di Bareskrim.
Di kesempatan yang sama Glow Rossa menceritakan kronologis kejadiannya.
"Pada tanggal 11 Juli ada teman yang memesan Go-Car dari satu tempat ke tempat lain di daerah Palembang. Saat dia pesan itu ada foto dan nama, tapi namanya dibalik. Dan tanggal 12 Juli nya ada yang menanyakan saya apakah saya mempunyai aplikasi Ojek Online. Saya punya tapi aplikasi pesan, di saat saya bilang ada apa yah orang tersebut mengatakan bukan aplikasi pesan tapi aplikasi Go-Car dan di saat itulah di kirim foto dengan namanya. Wah itu kan photo saya. Akhirnya saya konsultasi dengan lawyer bagaimana tindak lanjutnya, "ucap Glow Rossa.
"Disini tentang pemalsuan data aja dan mereka menggunakan data dan foto Glow. Dan saya sudah dapat orang yang menggunakan data itu. Dan tanggal 12 Juli sore saya cari - cari siapa yang pernah ketemu dan minjam KTP Glow. Dan saya pertanyakan ke orang yang meminjam KTP saya dan dia mengakuinya dan saya tanyakan untuk apa dia bilang tidak ada tujuan, " tambah Glow lagi.
Glow juga mengungkapkan bahwa pelaku tersebut merupakan temannya sendiri.
"Orang yang minjam KTP itu teman saya sendiri tapi itu udah lama tidak ketemu kejadian foto itu hampir satu tahun lalu. KTP saya difoto, teman saya itu cewek yang inisialnya E, "ungkap Glow yang memiliki nama Asli Glory Rosa Widya Astri ini.
Sementara itu pihak kuasa hukumnya juga telah mengkonfirmasikan ke perusahaan Ojek Online (Ojol).
"Di awal kita sudah konfirmasi ke perusahaan ojol apakah foto itu bisa dirubah atau tidak. Kata pihak ojol tidak bisa diubah. Apabila sudah masuk diakun itu otomatis fotonya tidak bisa diubah, " tutur Herwin
"Mba Glow itu publik figure terkait ada pemberitaan seperti ini ya merasa dirugikanlah," imbuh Herwin.
Masih di kesempatan yang sama kuasa hukum Glow juga menegaskan kapan akan dilaporkan kasus ini.
"Pelakunya yang berinisial E ini sudah mengakuinya. Setelah konsultasi dengan teman - teman di Bareskrim, kami menyimpulkan bahwa ini memenuhi unsur pencemaran nama baik terkait UU ITE. Dan mungkin ada pasal lainnya tergantung dari penyidik. Mungkin besok kami akan melakukan LP di Polda SUMSEL. Takutnya kalo kita biarkan penguna data orang lain itu melakukan tindak pidana, yang dirugikan itu sang pemilik data itu, " tegas Frans.
"Para driver mengatakan untuk memdaftar harus orang yang tertera di data tersebut, yang menjadi pertanyaan kenapa ini bisa kecolongan. Kami menduga ada kesalahan pihak management juga. Terserah rekan - rekan penyidik, "papar Frans.
Anehnya sang pelaku yang sudah ketahuan ini bukannya meminta maaf malah menantang. "Dia (Pelaku) malah menantang silahkan kamu laporkan", pungkas Glow Rossa didampingi kuasa hukumnya Frans Lading, SH,MH dan Herwin SH.