Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sudah Melekat Belasan Tahun, Ruben Onsu Tak Terima Nama Bensu Dipakai Pebisnis Lain

Ruben Onsu angkat bicara soal nama Bensu yang sudah melekat pada dirinya. Nama ini pula yang menjadi label bisnisnya.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sudah Melekat Belasan Tahun, Ruben Onsu Tak Terima Nama Bensu Dipakai Pebisnis Lain
Kolase
Ayam Geprek Bensu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruben Onsu angkat bicara soal nama Bensu yang sudah melekat pada dirinya. Nama ini pula yang menjadi label bisnisnya.

Karena itu Ruben Onsu tak terima jika ada pihak lain yang memakai nama ini.

Diwakili Kuasa Hukumnya, Minola Sebayang pihak Ruben Onsu menegaskan bahwa nama Bensu sudah didapat Ruben sejak belasan tahun lalu.

Nama Bensu pertama kali diberikan oleh sutradara Aditya Gumay.

“Sejak (tahun) 96 atau 2006 sudah diberikan nama panggung Bensu, diberikan Aditya Gumay. Nama singkatan yang sudah diberikan kepada Ruben Onsu yang sudah terkenal,” kata Minola Sebayang, pengacara Ruben Onsu dalam jump pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

Baca: Bongkar Obrolan di WA, Ruben Onsu Bagikan Sederet Kedekatan dengan Istri Indro Warkop

Geprek Bensu di Jalan Margonda, Depok, Sabtu (30/12/2017).
Geprek Bensu di Jalan Margonda, Depok, Sabtu (30/12/2017). (WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA)

Menurut Minola, larangan untuk memberikan nama produk dengan menggunakan nama orang terkenal sudah diatur dalam UU No. 20 tahun 2016.

BERITA REKOMENDASI

Maka, pihak Ruben pun tak terima jika ada pebisnis lain, yang menggunakan nama Bensu.

“Jika ada masalah, maka yang dicari oleh penegak hukum dan masyarakat adalah ruben onsu, karena Bensu yah ruben onsu. Itu adalah hal yang wajar jika kami meminta untuk tidak digunakan oleh pihak lain,” katanya.

Baca: TERPOPULER - Tekad Persib Bandung Pertahankan Puncak Klasemen Liga 1, Jonathan Bauman Ucap Begini

Sebelumnya, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakart Pusat, untuk permasalahan nama besar 'Bensu', pada 25 September 2018 lalu.

Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diterima oleh petugas, dengan nomor perkaara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan tersebut Rubena ajukan kepada pemilik usaha bernama Bensu (Bengkel Susu), yang dimiliki oleh Jessy Handalim.

“Pihak pengadilan, sudah menetapkan Bensu adalah Ruben Onsu,” kata Minola.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas