Pecahkan Rekor Muri, Aplikasi Kekinian Tik Tok Sebagai Aplikasi Anti Hoax dan Provokasi
Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Pemuda Peduli NKRI bersama dengan Imarindo (Ikatan Manager Artis Indonesia),
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Pemuda Peduli NKRI bersama dengan Imarindo (Ikatan Manager Artis Indonesia), Akun media sosial Lambe_Turah, Aplikasi media sosial Tiktok dan ACT (Aksi Cepat Tanggap) bersatu dalam menyelenggarakan sebuah kegiatan Konser Amal yang bertema Gebyar Kebangsaan yang diselenggarakan di parkir selatan Taman Mini Indonesia Indah tanggal 27 sampai 28 Oktober 2018.
Pada puncak acara aplikasi Tik tok sebagai alat untuk memperteguh ikatan kebangsaan di era milenial, yang mengajak generasi muda untuk menghadapi masalah kekinian seperti penyebaran berita bohong (hoax) apalagi dengan berbagai ujaran kebencian yang bisa mempengaruhi rasa nasionalisme.
Tik Tok mengajak generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan mencegah minimal tidak ikut menyebarkan berita hoax yang dapat memprovokasi masyarakat lain dengan kegiatan positif menggunakan teknologi kekinian.
Di puncak acara Konser "Gebyar Kebangsaan", Tik Tok berhasil mengadakan challenge yang ditujukan kepada generasi muda dengan mendeklarasikan Pemuda anti hoax pada hari Sabtu, 27 Oktober 2018.
Sehingga Musium Rekor Indonesia (Muri) mencatatkan dan memberikan penghargaan kepada aplikasi Tik Tok.
Dalam acara penyerahan rekor Muri ini, Tik Tok sekaligus menyerahkan dana sebesar Rp. 125 juta yang akan disumbangkan kepada korban gempa Palu, Sigi, Donggala dan Lombok. aplikasi ini karena telah berhasil membuat generasi muda membuat video yang kreatif secara serempak.
"Kami ingin memberikan kesan positif kepada generasi muda selain berkreasi mereka juga turut serta berpartisipasi untuk membantu korban bencana," ujar Dina Birawa sebagai perwakilan dari Aplikasi Tik Tok yang menerima piagam dari Muri, di Taman Mini Indonesia Indah, Sabtu (27/10/2018).
Rekor Muri tersebut diserahkan oleh Pranajaya bersama dengan Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.BA, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia ini sekaligus mendeklarasikan aplikasi Tik Tok sebagai aplikasi Anti Hoax dan Anti Provokasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.