Hotman Paris Siap Bantu Baiq Nuril, Korban Kasus Pelecehan yang Malah Dihukum 6 Bulan Penjara
Hotman Paris turun tangan & undang keluarga Baiq Nuril yang minta keadilan. Nuril merupakan korban pelecehan yang dihukum 6 bulan penjara.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris turun tangan & undang keluarga Baiq Nuril yang minta keadilan. Nuril merupakan korban pelecehan yang dihukum 6 bulan penjara.
Kasus yang dialami oleh Baiq Nuril Maknum, seorang mantan pegawai honorer bagian Tata Usaha di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengundang simpatik sebagian besar masyarakat.
Salah satunya yakni pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Diketahui, Baiq Nuril menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya.
Namun, ia justru harus mendekam di balik jeruji besi karena dijerat oleh UU ITE, karena tersebarnya rekaman telepon mesum Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram saat itu.
Kasus ketidak-adilan yang dialami Nuril ini akhirnya sampai ke telinga Hotman Paris.
Mulanya, Hotman menerima informasi kasus tersebut dari Chico Hakim, yang merupakan mantan suami Wanda Hamidah.
Chico Hakim menyampaikan informasi terkait kasus Nuril di unggahan akun Instagramnya, @chicohakim, pada Rabu (14/11/2018).
Dalam postingannya, Chico menyebut atau memberi 'mention' kepada akun Hotman Paris.
Ia berharap, Hotman Paris dapat bergerak hatinya untuk mendampingi Baiq Nuril dalam mencari keadilan.