Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polda Jatim Bakal Panggil 7 Artis Soal Kasus Endorse Kosmetik, Ada Via Vallen hingga Nia Ramadhani

Ada 7 artis yang bakal dipanggil oleh Polda Jatim terkait kasus endorse kosmetik. Ada Via Vallen, Nia Ramadhani dan Nella Kharisma

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Polda Jatim Bakal Panggil 7 Artis Soal Kasus Endorse Kosmetik, Ada Via Vallen hingga Nia Ramadhani
Instagram
Nia Ramadhani dan Via Vallen akan dipanggil Polda Jatim terkait kasus endorse kosmetik ilegal 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur telah mempersiapkan agenda akan memanggil tujuh artis yang menjadi figure endrose kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC).

Pemanggilan sejumlah artis papan atas itu untuk keperluan memenuhi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Penyidik telah menetapkan pemilik sekaligus pembuat kosmetik oplosan berinisial KIL sebagai tersangka terkait kasus kosmetik illegal tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penyidikan kasus perkara yang ditangani perlu pembuktian.

Penyidikan itu berawal dari banyaknya peminat (Konsumen) yang membeli produk kosmetik oplosan ini.

“Memang pemasarannya produk itu ada yang endrose dari tujuh artis terkenal,” ucapnya di Mapolda Jatim, kamis (6/12/2018).

Barung mengatakan pihaknya telah berencana memanggil tujuh selebritis sebagai saksi secara berkala untuk diperiksa terkait kasus produk kosmetik oplosan itu.

BERITA TERKAIT

Pemanggilan tujuh artis itu mulai dari artis penyanyi Nella Kharisma dan Via Vallen.

Artis endrose lainnya yang juga dipanggil adalah NR (Nia Ramadani), OR, MP, DK dan artis B yang merupakan Disjoki (DJ) tersohor.

“Pemeriksaan yang bersangkutan apakah tahu kosmetik itu illegal tidak terdaftar registrasi Dinas Kesehatan dan BPOM,” pungkasnya.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas