Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Via Vallen akan Diperiksa Polda Jatim Terkait Endorse Kosmetik Ilegal

Penyidik Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus kosmetik ilegal Derma Skin Care. Rencananya, tim memeriksa penyanyi dangdut Via Vallen

Editor: Sugiyarto
zoom-in Via Vallen akan Diperiksa Polda Jatim Terkait Endorse Kosmetik Ilegal
Instagram/viavallen
Via Vallen 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus kosmetik ilegal Derma Skin Care.

Rencananya, tim penyidik akan memintai keterangan penyanyi dangdut, Via Vallen.

Nama Via Vallen masuk ke dalam jajaran tujuah artis yang juga turut tersangkut kasus endorse kosmetik ilegal Derma Skin Care.

Via Vallen menjadi artis pertama yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

"Via Vallen akan diperiksa, selanjutnya Nella Kharisma," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

Nantinya, sejumlah nama lain akan diperiksa secara menyusul. "Menyusul artis-artis lainnya," lanjut Barung.

Menanggapi namanya terseret dalam kasus kosmetik oplosan ini, Via Vallen pun tampak santai.

Berita Rekomendasi

Seorang warganet mencoba menanyakan kebenaran kabar ini.

Via Vallen pun tak menampik juga tak membenarkannya.

Ia hanya berusaha menikmati ujian yang tengah menimpanya.

"Udah dinikmatin aja, Allah ga akan ngasih ujian di luar batas kemampuan manusia, jadi selow aja," jawab Via sambil menyertakan emosi senyum.

Sebelumnya, terungkapnya kasus kosmetik ilegal bermerek Derma Skin Care menghebohkan publik belakangan ini.


Pasalnya, produk kosmetik ilegal Derma Skin Care ini menyeret sejumlah nama selebriti Tanah Air yang membantu promosi produk.

Kini, produk-produk Derma Skin Care pun telah disita polisi karena tak memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, kasus Derma Skin Care saat ini tengah dalam penyidikan.

Sekitar tujuh artis akan dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya NK, VV, NR, OR, MP, DK, dan B.

Dilansir TribunStyle.com dari TribunJatim.com, Sabtu (8/12/2018), Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengungkapkan KIL menggunakan jasa artis untuk endorse setiap satu minggu untuk mempromosikan produk kosmetik oplosan miliknya.

Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan pengakuan KIL yang mengatakan ia memang menggunakan jasa para artis untuk memasarkan produk miliknya.

Untuk tarif endorse, Rofik menjelaskan para artis akan mendapatkan bayaran dengan kisaran Rp 7 juta hingga Rp 15 juta.

"Mereka masing-masing artis per minggu dapat salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," jelas Rofik.

Derma Skin Care sendiri diketahui memproduksi beberapa jenis produk kosmetik seperti krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum, dan masker.

Dilansir dari Kompas.com, KIL mengaku ia juga memproduksi obat kecantikan.

Produk-produk milik KIL merupakan hasil oplosan dari produk kosmetik terkenal seperti bedak Marcks, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Pepaya, Vaseline, Sriti, dan masih banyak lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Terseret Kasus Endorse Kosmetik Ilegal, Via Vallen Akan Diperiksa Polisi Pertama, 'Dinikmatin Aja',

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas