Diperiksa Polisi Selama 6,5 Jam Terkait Endorse Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma: Dijawab Sejujurnya
Pedangdut Nella Kharisma menjalani panggilan pemeriksaan di Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (17/12/2018).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pedangdut Nella Kharisma menjalani panggilan pemeriksaan di Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (17/12/2018).
Pemeriksaan Nella Kharisma itu terkait endorsement produk kecantikan ilegal Derma Skin Care (DSC).
Kepada awak media, Nella Kharisma mengaku dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait endorsement produk kecantikan ilegal Derma Skin Care (DSC) tersebut.
"Tadi ada 30 pertanyaan. Gampang-gampang kok. Dijawab sejujur-jujurnya," kata Nella Kharisma kepada awak media di halaman Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (18/12/2018).
Namun, saat ditanya terkait SOP untuk pariwara, Nella Kharisma hanya diam.
Sesekali, Nella Kharisma malah tersenyum seolah tak mengindahkan pertanyaan awak media itu.
Baca: Nella Kharisma dan Via Vallen Dipanggil Polda Jatim Soal Kasus Kosmetik Ilegal, Via Pilih Tak Datang
Kemudian, Nella Kharisma mengaku telah menjalani pemeriksaan itu sekitar empat jam saja.
"Empat jam doang kok, banyak istirahatnya," sambung pendendang lagu Jaran Goyang itu.
Perlu diketahui, Nella Kharisma mulai menginjakan kakinya di Polda Jatim sekitar pukul 11.05 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.33 WIB atau dengan kata lain diperiksa selama 6,5 jam.
Dalam pemberitaan sebelumnya, peredaran produk kecantikan oplosan nan ilegal telah diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (4/12/2018) lalu.
Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulannya itu ternyata sudah beredar di pasaran, hampir di seluruh kota besar di Indonesia.
Saat penyidikan, ternyata ada beberapa artis ibu kota yang menjadi sasaran endorsmen tersangka guna melancarkan produk DSC tersebut, beberapa di antaranya adalah Via Vallen dan Nella Kharisma.(TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.