Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantah Pengacara Mundur Karena Bertentangan dengan Nurani, Pihak Vanessa Angel Ungkap Faktanya

Pengacara klaim mundur pasca bantah tarif Rp 80 juta, pihak Vanessa Angel ungkap faktanya.

Editor: ade mayasanto
zoom-in Bantah Pengacara Mundur Karena Bertentangan dengan Nurani, Pihak Vanessa Angel Ungkap Faktanya
kolase Tribun Medan / instagram/@vanessaangelofficial
Kuasa Hukum Vanessa Angel Akhirnya Memutuskan untuk Mundur Setelah Sempat Bela Kliennya 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin mengklaim dirinya mundur karena merasa dibenturkan dengan polisi.

Kabar pengacara Vanessa Angel mundur itu berhembus meski kasus prostitusi yang menjerat sang artis belum selesai.

Muhammad Zakir Rasyidin mengklaim pihaknya mundur setelah memberikan bantahan tarif Rp 80 juta.

"Tapi kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya 80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir saat ditemui dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan Vanessa di kompleks apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Zakir juga sempat membantah sepenuhnya temuan yang berhasil di dapatkan oleh pihak kepolisian.

Meski telah membantah berbagai tuduhan yang diarahkan ke Vanessa Angel, kini justru Muhammad Zakir mengklaim mundur sebagai pengacara artis tersebut.

Vanessa Angel dikabarkan tak sepaham dengan pengacara dan sang sahabat, Jane Shalimar sejak Selasa 8 Januari 2018.

BERITA REKOMENDASI

Muhammad Zakir Rasyidin pun membenarkan kabar dirinya mundur sebagai pengacara Vanessa Angel.

"Benar (mundur). Silahkan dikutip," tutur Muhammad Zakir Rasyidin saat dihubungi awak media, Selasa (8/1/2019).

Muhammad Zakir Rasyidin mengemukakan alasan mundur sebagai pengacara Vanessa Angel karena bertentangan dengan hati nurani.

Baca Selanjutnya>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas