Fakta Baru Prostitusi Artis Terungkap, Alur Vanessa Angel Ditawarkan hingga Transaksi Capai Rp 2,8 M
Berikut ini adalah fakta baru yang terungkap dari kasus prostitusi artis, Ternyata transaksinya capai Rp 2,8 miliar
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sejak jauh hari telah memantau indikasi jaringan prostitusi terselubung melalui media sosial yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Polisi mengindikasi adanya transaksi prostitusi artis itu di akun media sosial yang dikendalikan tersangka mucikari Endang Suhartini (37) alias Siska dan Tantri (28).
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan dua muncikari prostitusi itu secara kebetulan mendatangkan artis Vanessa Angel atau VA (27), dan Avriellia Shaqqila yang ditengarai sesuai permintaan dari seseorang pihak ketiga kepada tamunya.
Mereka ditangkap saat kepergok transaksi prostitusi di Hotel Vasa Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.
Pihaknya telah memantau prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel ini sejak 21 Desember 2018 hingga penangkapan 5 Januari 2019.
"Perlu diketahui yang diungkap adalah dugaan prostitusi online (artis) jadi yang kami kuatkan adalah bukti otentik digital dalam pembuktian kasus ini," jelasnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Apakah si artis itu yang menawarkan (Prostitusi) ataukah ditawari mucikari?
Yusep memaparkan pihaknya masih memastikan hal yang berkaitan peran artis Vanessa Angel, dan Avriellia Shaqqila sebagai saksi dan tersangka muncikari prostitusi artis.
Namun dipastikan dua muncikari itu terbukti memiliki daftar nama artis dan model cantik yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis.
"Jadi layanan prostitusi ini dipesan oleh orang dan justru mucikari memunculkan nama artis VA, bukan permintaan dari User (Pengguna)," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.