UPDATE Polda Jatim Tetapkan Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Artis, Foto & Video Dewasa Jadi Bukti
Vanessa Angel jadi tersangka kasus prostitusi artis. Foto dan video dewasa jadi barang bukti
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyelidikan artis Vanessa Angel yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online.
Luki mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara bahwa yang bersangkutan, Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.
Kini, Polda Jatim menetapkan Vanessa Angel jadi tersangka.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Luki juga menegaskan akan memanggil Vanessa Angel untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
Ditambahkannya, mengenai keterlibatan Vanessa Angel yang dalam kasus prostitusi online ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidanan maksimal 6 tahun.
"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.
Foto dan video dewasa jadi bukti polisi
Kasus prostitusi artis yang diduga melibatkan Vanessa Angel memasuki babak baru.