Jadi Tersangka Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Vanessa Angel: Gak Tahu Lanjutin Hidup Kayak Gimana
Sambil menangis, Vanessa Angel menyebut tak tahu harus melanjutkan hidup seperti apa dan bagaimana.
Editor: widi henaldi
Jadi Tersangka Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Vanessa Angel: Gak Tahu Lanjutin Hidup Kayak Gimana
TRIBUNEWS.COM -- Vanessa Angel yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka menangis menyebut bahwa kini hidupnya sudah tak berati lagi.
Sambil menangis, Vanessa Angel menyebut tak tahu harus melanjutkan hidup seperti apa dan bagaimana.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Penetapan tersangka Vanessa Angel yang tadinya berstatus saksi ini dikaui polisi berdasarkan bukti-bukti kuat.
Akibat bukti-bukti tersebut, Vanessa Angel tak hanya jadi tersangka, namun juga terancam penjara maksimal 6 tahun.
Bukti-bukti tersebut mengacu pada keterlibatan Vanessa Angel dalam mendistribusikan konten-konten yang melanggar norma kesusilaan.
Menurut pihak Polda Jatim, Vanessa Angel melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun.
"(Mengenai) Pasal 27 ayat 1 ada beberapa hal yang dilakukan oleh yang bersangkutan, baik yang dilakukan by chatting, kemudian melakukan upload ya di media sosial yang melanggar kesusilaan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung.
Sebagaimana pasal 27 ayat 1 menyebut, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.