Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Surati Mulya Lestari, Baby Shu, Riri Febianti dan Tiara Permatasari untuk Jadi Saksi Prostitusi

Polda Jatim akan mengangendakan pemanggilan empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Surati Mulya Lestari, Baby Shu, Riri Febianti dan Tiara Permatasari untuk Jadi Saksi Prostitusi
Kolase Instagram/ @beby_shu_
Baby Shu tanggapi panggilan polisi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim akan mengangendakan pemanggilan empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online.

Pemanggilan itu difokusnya untuk menghadirkan empat artis sebagai saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan pihaknya sempat mengalami kendala saat melayangkan surat pemanggilan artis tersebut.

Pasalnya, ada kesalahan penulisan nama lantaran yang bersangkutan memakai nama populer sehingga dilakukan revisi surat pemanggilan tersebut.

"Kami melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap saksi artis yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Baca: Terseret Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Mengaku Tak Didukung Keluarga, Sang Ayah Bakal Buka-bukaan

Adapun empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online yang akan diperiksa meliputi, inisial ML alias Mulya Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti dan TP alias Tiara Permatasari.

Sebelumnya dua artis dari enam daftar saksi yaitu Fatya Ginanjasari dan Aldira Chena sudah memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.

BERITA REKOMENDASI

"Ada artis, presenter dan artis sinetron nanti dipanggil Senin pekan depan," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Baca: Menantu Jokowi Main Proyek Rumah Bersubsidi, Mahfud MD : Kita Lihat Saja Nanti

Luki menambahkan pihaknya meminta dukungan dari ahli hukum pidana dan ITE untuk mendukung menjerat pelaku prostitusi online hingga membuat suatu penemuan norma hukum terhadap kejahatan asusila prostitusi online.

"Kalau memang bisa dibuktikan saya merasa ini merupakan hal yang baik karena kami melihat kasus kejahatan jarinagan prostitusi online yang besar," pungkasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas